Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Kodim 0302 Inhu mengamankan satu unit truk pengangkut minuman keras (miras) dari Tembiahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal ini dipastikan dari konfirmasi dengan Komandan Kodim 0302 Inhu, Letkol ARH Hendra Roza.
Baca: Tekuk Persiraja 4-2, Kemenangan Terbesar PSPS Musim Ini
Baca: Nekat Melahirkan dengan Tutorial Video di YouTube, Seorang Ibu Tewas
"Benar sudah diamankan oleh anggota kita tadi, jumlahnya satu truk," kata Hendra ketika dikonfirmasi melalui selular, Sabtu (28/7/2018).
Hendra menjelaskan bahwa miras tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Riau. "Jumlahnya sangat banyak dan sudah kita limpahkan ke Polda Riau," katanya.
Sementara itu, dirinya juga tidak mengetahui persis siapa pemilik miras ilegal tersebut.