Buronan Kasus Pencabulan Anak di Inhu Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENCABULAN - Buronan kasus pencabulan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial EN (37) tak berkutik saat didatangi petugas Kepolisian Polsek Batang Gansal di lokasi persembunyiannya yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Buronan kasus pencabulan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial EN (37) tak berkutik saat didatangi petugas Kepolisian Polsek Batang Gansal di lokasi persembunyiannya yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Tersangka EN ditangkap pada Selasa (5/8/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan tersangka EN menjadi buronan petugas kepolisian selama dua tahun.

EN dilaporkan pada tahun 2022 lalu melakukan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan yang pada masa itu masih berusia di bawah 12 tahun.

"Korban adalah dua anak perempuan yang saat itu masih berusia di bawah 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah anak-anak tersebut menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada keluarga," ujar Misran.

Misran mengatakan sempat direncanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme adat.

Namun pelaku lebih dahulu melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan di pedalaman hutan yang menempuh jarak 5 jam perjalanan melalui jalur air.

Saat diamankan, EN tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya EN diamankan ke Polsek Batang Gansal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Misran mengatakan para korban juga sudah mendapatkan pendampingan.

"Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak dan pemulihan psikologis korban terjamin,” tutur Misran. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkini