Kampar

6 Puskesmas di Kampar Ini Belum Salurkan Vaksin karena Adanya Penolakan dari Warga

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberian vaksin MR di Kecamatan Ukui dan Langgam kepada siswa oleh petugas Puskesmas pada Sabtu (11/8/2018).

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Imunisasi vaksin Measles Rubella di Kampar terus berjalan. Hingga Minggu (12/8/2018), sebanyak 24.006 orang telah menerima vaksin terhadap penyakit Campak Jerman tersebut.

Baca: Hasil Babak 1 Timnas U-23 Indonesia vs Taiwan di Grup A Asian Games 2018, Skor Imbang

Merujuk data Dinas Kesehatan Kampar, jumlah populasi yang menjadi target pemberian vaksin ini sebanyak 253.108 jiwa. Sejak program ini dicanangkan pada 1 Agustus lalu, baru 9.48 persen yang telah diimunisasi.

Baca: Hasil Babak 1 Timnas U-23 Indonesia vs Taiwan di Grup A Asian Games 2018, Skor Imbang

Jumlah tersebut dihimpun dari 32 Puskesmas di Kampar. Jumlah penerima terbanyak di Puskesmas Tapung sebanyak 2.343 jiwa. Namun ada Puskesmas yang belum sama sekali mendistribusikan vaksin alias nihil.

Ada enam Puskesmas yang belum menyalurkan vaksin. Antara lain, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu II, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, XIII Koto Kampar, Bangkinang Seberang dan Perhentian Raja.

Baca: Pastikan Kondisi Kesehatan Jamaah, TPHD Inhil Kunjungi dan Periksa Langsung JCH

Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit mengungkapkan, keenam Puskesmas tersebut menunda pemberian vaksin karena warganya menolak. "Masih menunggu Fatwa MUI," ungkapnya.

Fatwa MUI itu tentang sertifikasi halal vaksin. Seperti diketahui, MUI meminta vaksinasi ditunda khusus kepada umat Islam sampai adanya keputusan tentang kehalalan vaksin.

Baca: Tahun 2019 PLN Bengkalis Pastikan Akan Bangun Jaringan Listrik Bawah Laut ke Pulau Bengkalis

Nurbit mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada arahan Kementerian Kesehatan. "Kita tetap seperti sikap awal. Bagi yang bersedia (diimunisasi), dilayani. Bagi yang menolak, tidak dipaksakan," jelasnya.

Menurut Nurbit, sikap ini sampai MUI mengeluarkan keputusan tentang kehalalan vaksin. Sebelumnya, keputusan dijadwalkan akan keluar pada 8 Agustus. Namun sampai Minggu (12/8), pihaknya belum menerima keputusan tersebut. ‎(*)

Berita Terkini