TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak ada yang mengharapkan kejadian sial seperti ponsel hilang atau dicuri, tapi hal itu sangat memungkinkan terjadi tanpa kita sengaja.
Padahal, ponsel tentunya menyimpan berbagai hal penting, mulai dari foto, video, file pekerjaan dan nomor-nomor kontak yang bisa disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.
Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) juga sangat berbahaya jika sampai disalahgunakan oleh orang lain, apalagi mengatasnamakan identitas kita.
Baca: Puasa Dzulhijjah 2018 Jatuh pada Senin Besok, Ini Keutamaan dan Niat Puasa Dzulhijjah
Baca: Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Selama 12 Jam Bersama Maruf Amin, Ini Kata Jokowi
Bisa saja digunakan untuk menyebarkan berita hoax, ataupun si pencuri menggunakannya untuk melakukan penipuan.
Dilansir dari laman FAQ WhatsApp, inilah 2 langkah yang harus dilakukan saat ponsel anda hilang atau dicuri.
1. Menggunakan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama, untuk mengaktifkan kembali akun WhatsApp pada ponsel baru.
WhatsApp hanya dapat diaktifkan dengan satu nomor telepon pada satu perangkat di waktu yang bersamaan.
Silahkan datang ke gerai operator karti SIM anda, lalu minta agar dibuatkan kartu SIM baru dengan nomor yang sama, dan memblokir kartu SIM yang lama.
2. Kirim email ke WhatsApp dengan menyertakan kalimat:
"Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya" pada badan email dan sertakan nomor telepon kamu dalam format internasional lengkap.
Kirim ke: support@whatsapp.com
Subject: Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya + sertakan nomor kamu
Isi: Hilang/Dicuri: Mohon nonaktifkan akun saya + sertakan nomor kamu
Mengapa harus segera memblokir kartu SIM dan melakukan verifikasi ulang?
Baca: Jadwal Lengkap Grup A Sepak Bola Asian Game 2018, Timnas Indonesia vs Palestina Rabu Ini
1. Aplikasi WhatsApp masih dapat digunakan meskipun kartu SIM terblokir dan layanan telepon dinonaktifkan.
Jika kamu tidak mengirim email dengan permohonan untuk menonaktifkan akun, maka akun kamu sebelumnya masih aktif.