Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, MANDAU- Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir angkot diamankan polisi setelah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja ABG.
Perbuatan sopir angkot berinisial RN (22) tahun itu terungkap usai orang tua korban melaporkan perbuatan cabul yang dialami anak gadisnya yang masih remaja ABG ke Mapolsek Mandau.
Warga Kelurahan Air Jamban, Mandau itu menjalankan aksi cabulnya pada remaja yang masih SMP, Jumat (10/8/2018) lalu.
Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo mengungkapkan, perbuatan cabul dilakukan tersangka terungkap saat ibu korban merasa curiga anaknya hingga jumat petang tidak pulang ke rumah.
Kemudian orangtua korban melakukan pencarian keberadaan anaknya yang masih duduk di bangku SMP di kecamatan Mandau.
Baca: Bocah SD di Peranap Alami Gangguan Psikologis Setelah Dicabuli Ayah Tiri
Baca: Tidak Hanya Satu Korban, Ayah Bejat di Peranap juga Cabuli Kakak ES
Baca: Memprihatinkan, Bocah Kelas 4 SD di Peranap Dicabuli Ayah Tiri
Korban pencabulan baru ditemukan ibunya Sabtu petang sekitar pukul 19.00 WIB di jalan Pertanian kota Duri.
Mendapatkan korban ibu korban langsung membawanya ke rumah neneknya tidak jauh dari lokasi penemuan.
"Ibu korban ini lansung menanyai anak kemana saja saat meninggalkan rumah. Korban saat itu mengaku dibawa oleh RN ke sebuah warung di jalan lintas Duri Dumai," terang Ricky, Senin (13/8/2018)
Kapolsek mengatakan pengakuan korban, Jumat malam itu korban dibawa tidur dalam sebuah kamar yang ada di warung tersebut.
Kemudian disetubuhi sebanyak satu kali.
"Siang hari korban dibawa oleh pelaku ke Pasar Duri dan ditinggal begitu saja oleh pelaku," tambahnya.
Tidak terima anaknya di cabuli pelaku, Ibu korban malam itu juga membuat laporan ke Mapolsek Mandau.
Berdasarkan laporan ini tim opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban.
Baca: Lagi Viral Video Pemuda Seret Ibunya dan Ceburkan ke Sungai, Diduga Gara-gara Ini
Baca: Jangan Asal Beli Hape Xiaomi, Lihat Dulu Garansi Sebelum Kena 4 Hal Buruk Ini
Kurang dari 24 jam setelah di Laporkan tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan pelaku di Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban kecamatan Mandau.
"Dari keterangan korban kita ketahui identitasnya dan melakukan pencarian. Pelaku berhasil kita dapatkan Minggu sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB," terang Kapolsek.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandau bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara korban sudah dilakukan visum," tandasnya.(*)