Berita Dumai

Dua Orang Wanita Jadi Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi di Dumai

Penulis: Fernando
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Polisi Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil menangkap empat orang terduga pengedar narkotika jenis pil setan dan sabu-sabu, dua tersangka adalah wanita.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 89 butir pil setan dan sabu dengan berat hampir 100 gram dalam serangkaian penangkapan.

Informasi yang berhasil dihimpin Tribundumai.com, tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan sejumlah penangkapan dari Senin (3/9/2018) malam hingga Selasa (4/9/2018) dinihari.

Baca: Hasbullah Target 4 Emas di Kejurnas Tinju Junior 2018

Baca: 1 Muharram 1440 H, Inilah 10 Amalan Sambut Tahun Baru Islam 2018, Mulai Puasa Hingga Sedekah

Ada empat pelaku terduga pengedar narkoba terciduk dan dua di antaranya wanita.

Mereka mengamankan para pelaku di empat lokasi berbeda.

Satu pelaku terciduk di Jalan Budi Kemuliaan, sedangkan tiga pelaku lagi terciduk di sejumlah lokasi Jalan Teladan.

Polisi langsung menggeledangnya ke Mapolsek Dumai Timur.

Baca: Hadapi Kejurnas Tinju Junior Pertina Riau Bawa 13 Atlet Terbaiknya

Baca: PSPS Nginap di Mess Pemda Riau di Jakarta

Dugaan awal keempatnya sudah kerap melakukan transaksi narkoba.

"Kami mengamankan para pelaku di empat lokasi berbeda. Saat ini keempat pelaku berada di mapolsek," terang Kapolsek Dumai Timur, Kompol Zamzami kepada Tribun, Selasa (4/9/2018) siang.

Menurutnya, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Ada 79 butir pil ekstasi merek Omega, 10 butir pil Happy Five, 99,95 gram sabu dan empat unit ponsel. (*)

Berita Terkini