"Tidak ada pengiriman barang. Justru sebaliknya Pak Roy sudah mengembalikan barang, tapi jumlahnya baru Rp 500 juta. Saya inginnya masalah ini segera tuntas lah. Biar konsentrasi ke Asian Paragames," lanjut dia.
Merasa difitnah
Roy Suryo sebelumnya mengatakan, kalau dirinya difitnah.
Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan.
"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.
Sementara itu, secara terpisah, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan, justru Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara itu ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.
Barang-barang itu, kata dia, dikirimkan menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai menpora akhir 2014 lalu.
"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepadaKompas.com, Rabu (5/9/2018).
Berikut daftar aset negara yang dibawa Roy Suryo
Beredarnya surat tagihan untuk Roy Suryo dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menghebohkan publik.
Surat berisi kop Kemenpora yang tertanggal 3 Mei 2018 itu berisi imbauan agar Roy segera mengembalikan sejumlah barang.
Ro Suryo yang merupakan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini ternyata belum mengembalikan ribuan aset negara.