TRIBUNPEKANBARU.COM- Modus Pengemudi Ojek Online Cabuli Penumpang di Lampung, Untung Korban Teriak dan Didatangi Warga
Seorang pengemudi ojek mencoba mencabuli penumpang yang sudah dikenalnya karena tak mampu menahan nafsu.
Pengemudi ojek online di Bandar Lampung berani menggagahi penumpangnya di semak-semak area sebuah rumah kosong di Kedaton.
Driver ojek online yang diketahui bernama Suban Qohar (24) tercatat sebagai warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton.
Baca: Kronologi Pengemudi Ojek Online Cabuli Penumpang, Jemput Korban yang Sedang Puasa
Baca: Inilah Semak-semak Lokasi Pencabulan Pengemudi Ojek Online pada Penumpang di Lampung
Baca: Teriakan Korban Pencabulan Pengemudi Ojek Online Didengar Warga dari Arah Gunung
Suban nekat melakukan pencabulan terhadap wanita penumpangnya sendiri.
Kapolsek Kedaton Kompol Anung menuturkan peristiwa ini terjadi Kamis malam, 6 September 2018, dan menimpa KK (22), warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
"Ya kejadian itu hari Kamis lalu, tempat kejadian perkara di Jalan Rusa Sukamenanti Kedaton," ungkapnya, Minggu 9 September 2018.
Dari hasil keterangan tersangka, lanjut Anung, percobaan pencabulan ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum kejadian.
"Jadi pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tuturnya.
Selanjutnya, kata Anung, pelaku mengajak makan malam pada hari Kamis, 6 September 2018, di Mall Boemi Kedaton.
"Belum sampai ke MBK, kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan di situlah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.
Tetapi, beber Anung, korban mencoba melawan dengan berteriak meminta tolong.
"Mendengar ada suara wanita, warga Sukamenanti mendatangi sumber suara dan kedapatan pelaku ini mau bertindak cabul, dan pelaku langsung diserahkan ke kami," bebernya.
Anung pun menuturkan, saat ini pihaknya masih memproses pelaku.
Baca: Film yang Tayang di Cinema XXI Pekanbaru, Wiro Sableng, The Nun, MIle 22 dan Searching
Baca: Polisi Amankan Dua Orang dan Sabu serta Ekstasi dari Sebuah Rumah di Jalan Dahlia Pekanbaru
Driver ojol tersebut diancam dengan pasal 289 KUHP.