Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu Lawan Korupsi (Alamak) desak Polda Riau tuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pipa transmisi.
Puluhan massa yang menamakan diri Alamak menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolda Riau, Selasa (18/9/2018) siang.
Mereka meminta Polda Riau tegas dalam memroses kasus korupsi pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DAN 500 MM di Kota Tembilahan, Inhil tahun 2013 sebesar Rp 3,5 milliar.
Baca: Cara Mendapatkan Surat Akreditasi BAN PT untuk Persyaratan CPNS 2018
Baca: Wabup Rohul Belum Ada, Wakil Rakyat dan Mahasiswa Berbicara
Koordinator aksi, Ricky menyebut ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan Tipikor yang sejauh ini telah menyeret dia orang tersangka.
"Tindak pelaku lainnya dalam perkara ini," tegasnya.
Dalam kontrak pada RAB, sebut Ricky tertera pekerjaan galian tanah untuk menanamkan pipa HF PE DLN 500 MM PN 10 dengan volume sepanjang 1.362,00.
''Ini berarti galian tanah sedalam 1,36 meter dan ditahan dengan skor pipa kayu bakar sebagai cerucuk. Maka galian seharusnya sepanjang 2 meter. Tapi kenyataannya, pada lokasi tidak ditemukan pekerjaan pemasangan pipa sama sekali,'' ungkapnya.
Baca: Simulasi CAT CPNS 2018 di Kantor BKN Regional XII di Pekanbaru Digelar Besok, Ini Tata Caranya
Baca: 8 Pasangan Mesum Terjaring di Wisma dan Rumah Kos pada Hari Kedua Ops Yustisi 2018
Ia meminta polda segera menuntaskan penyidikan yang telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1.041.561.800.
''Kami minta Polda segera karena ada temuan kerugian negara sebesar Rp1.041.561.800 milliar.
Massa menuntut kepolisian bersikap netral dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Usai melakukan aksi unjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (*)