Petugas kemudian meminta keterangan dari pedagang buah anggur tersebut.
Berdasarkan keterangan pedagang, buah anggur tersebut diambil dari salah satu distributor buah yang berada di Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan.
"Pedagang mengaku mendapatkan pasokan buah anggur dari salah satu distributor buah di Panam," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Juarman, Senin (1/9/2018).
Pasca Sidak ini, pihaknya akan melakukan penelusuran ke lokasi distributor.
Pihaknya akan memeriksa terkait keberadaan buah anggur yang dijual murah tersebut.
"Kita akan cek dokumen impornya. Kemudian TDG, dan TDP nya kita akan cek juga. Termasuk surat karantinannya," ujarnya.
Pengecekan dokumen ini penting dilakukan untuk memastikan buah anggur yang dijual oleh pedagang kaki lima tersebut merupakan barang legan dan berisin serta layak komsumsi.
Baca: BOB Terima Penghargaan Keselamatan Kerja dari Menteri ESDM
Baca: Disperindag Pekanbaru Pertanyakan Surat Karantina Buah Anggur Murah
Pantuan Tribun, pedagang dadakan yang menjual anggur murah ini menjajakan buah anggurnya diatas keranjang.
Dibagian keranjang tertempel sticker bergambar buah anggur dan burung elang.
Disudut kiri atas sticker tersebut tampak tulisan "PRODUCTION CHINA". (*)