Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Satu orang meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Rengat - Pematang Reba pada Minggu (14/10/2018).
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Nelmi Efri (53), warga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamata Rengat, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka M Syahrial menjelaskan Nelmi Efri adalah salah satu penumpang mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1549 BQ yang dikemudikan oleh Ahmad Bastari (53), suami korban.
"Mobil Toyota Avanza tersebut melaju dari arah Pematang Reba menuju Rengat," kata Oka.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil Toyota Avanza tersebut menabrak bagian belakang truk bernomor polisi BM 8593 BU yang dikemudikan oleh Lanjar (39).
Benturan yang sangat keras pada bagian belakang mobil truk yang dikemudikan oleh Lanjar membuat truk tersebut menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya.
Baca: VIDEO: Batang Sumpur Pasaman Meluap, Rumah dan Lahan Pertanian Tergenang Banjir
Baca: Viral Medsos, Sekeluarga Hidup Dalam Gubuk dari Terpal Plastik di Tengah Kebun Karet di Pelalawan
Baca: Live Streaming TVOne PS Mojokerto Putra vs PSS Sleman Liga 2 2018, SEDANG BERLANGSUNG!
Akibat benturan yang sangat keras, bagian depan mobil Toyota Avanza terlihat hancur.
Benturan itu juga mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian kepala.
"Korban atas nama Nelmi Efri mengalami luka berat di bagian kepala, namun akhirnya meninggal dunia di RSUD Indrasari," katanya.
Sementara korban atas nama Ahmad Bastari mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Indrasari Rengat di Pematang Reba untuk mendapatkan perawatan.
Salah satu penumpang mobil Toyota Avanza atas nama Dian Astari (24) mengalami luka ringan.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua supir truk dan saksi-saksi di sekira lokasi kejadian. (*)