Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat sempat keluarkan tembakan peringatan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dihadang sekelompok massa.
Kondisi ini terjadi saat membawa dua unit alat berat saat melaksanakan operasi pengamanan terhadap lahan kawasan hutan negara yang akan dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Baca: Antara Xiaomi Redmi Note 5 dan Redmi Note 6 Pro Nyaris Tak Ada Bedanya, Hanya di Bagian Ini Saja
Baca: Sempat Kabur Saat Diberhentikan, Elson Ditangkap dan Amankan 32 Paket Narkoba
Lahan tersebut berada di Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, dan luasnya diperkirakan mencapai seluas 400 hektar.
Kepala Seksi Badan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera, Eduard Hutapea saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya tim mendapatkan pengaduan dari masyarakat.
Terkait akan adanya upaya untuk mengalihfungsikan kawasan hutan negara menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Rohul.
"Pengaduan tersebut masuk pada Senin (minggu lalu). Kemudian kami lakukan verifikasi di lapangan dengan mengirimkan tim intelijen," kata Edo, sapaan akrab Eduard Hutapea, Senin (22/10/2018).
Setelah dipastikan, barulah tim bergerak ke lokasi lahan tersebut pada hari Jumat (19/10/2018) malam.
Baca: Tiga Wadir PNP Dilantik, Direktur: Revolusi Industri Jadi Tantangan
Baca: Kapolres Inhu Bertemu Para Pimpinan Parpol dalam Rangka Antisipasi Kamtibmas Jelang Pemilu
Sesampainya di sana, tim berhasil mengamankan dua unit alat berat.
Termasuk 4 orang yang masing-masing bertugas sebagai operator, pembantu operator dan dua orang pekerja. Ketika itu tidak ada perlawanan berarti.
Disebutkan Edo, di lahan tersebut sedang dilakukan pembersihan atau land clearing, sebelum ditanami dengan kepala sawit.
Lanjut dia, dua unit alat berat tersebut berikut 4 orang saksi yang diamankan di lokasi, dibawa menuju kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Seksi Wilayah II Sumatera di Pekanbaru.
Namun kata Eduard, saat iring-iringan tim sampai di Simpang TB, Rohul, sekelompok massa yang diduga dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu, melakukan penghadangan di jalanan yang dilalui tim.
Setidaknya, massa yang melakukan penghadangan berjumlah 50 sampai 70 orang.
Mereka menghadang dengan menggunakan 5 unit mobil.
"Mereka menghentikan iring-iringan kendaraan kita. Mereka sedikit anarkis dengan mengacungkan celurit. Memaksa pengemudi Trado kita untuk turun," beber Eduard.
Baca: Ingin Hemat Kuota? Atau Berkirim Pesan Via Whatsapp Tanpa Internet? Begini Caranya
Baca: Syamsuar Bangun Gedung Alquran Center di Komplek Bandar Serai
Lebih jauh dia mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya untuk meredam.
Namun massa semakin beringas, hingga sempat terjadi kontak fisik.
"Karena tidak ada pilihan anggota kita melakukan tembakan peringatan ke udara. Massa akhirnya bubar dengan sendirinya. Sampai kendaraan mereka tertinggal. Satu orang dari massa tersebut kita amankan, berikut kendaraan mereka yang tertinggal," ujar Eduard.
"Sejauh ini orang yang kita amankan masih berstatus saksi," sambung dia lagi.
Ditambahkan dia, saat ini siapa pihak yang melakukan penghadangan tersebut, masih dalam penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut. (*)