Siak
Sempat Kabur Saat Diberhentikan, Elson Ditangkap dan Amankan 32 Paket Narkoba
Seorang terduga bandar narkoba, Elson sempat kabur saat diberhentikan, akhirnya ditangkap polisi dan menyita 32 paket narkoba
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Seorang terduga bandar narkotika dan obat-obatan (narkoba), Elson sempat kabur saat diberhentikan, akhirnya ditangkap polisi dan menyita 32 paket narkoba.
Polisi dari Polsek Lubuk D alam berhasil menangkap seorang bandar narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Koto Gasib yang berawal dari penangkapan seorang pemakai.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kapolsek Lubukdalam AKP Deswandi mengatakan, penangkapan itu dilaksanakan pada 11 Oktober lalu di 2 TKP.
Baca: Tiga Wadir PNP Dilantik, Direktur: Revolusi Industri Jadi Tantangan
Baca: Kapolres Inhu Bertemu Para Pimpinan Parpol dalam Rangka Antisipasi Kamtibmas Jelang Pemilu
Pelaku pertama di Rawangkao Barat, Lubukdalam dan pelaku kedua di Koto Gasib.
"Saat ini berkas sedang diproses, dan mudah-mudahan akan dilimpahkan secepatnya ke kejaksaan," kata dia, Senin (22/10/2018).
Ia menguraikan, awalnya masuk informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa Narkoba.
Laki-laki itu diceritakan memakai kaos warna hitam dan mengendarai sepeda motor merk honda supra warna hitam tanpa plat nomor.
"Laki-laki itu dikatakan akan melintasi jalan di depan Mako Polsek Lubuk Dalam, yang dicurigai membawa narkotika," kata dia.
Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lubukdalam Ipda H. Hutasoit dan membawa 3 personil.
Tidak lama menunggu, laki-laki itu pun melintas.
"Personik melakukan penyetopan, tetapi laki-lali tersebut tidak mau diberhentikan. Kami terpaksa melakukan pengejaran," kata dia.
Pihaknya berhasil menangkap laki-laki itu di jalan Bhayangkara Ujung RT 004 RW 002, Kampung Rawang Kao Barat, Kecmatan Lubuk Dalam.
Baca: Ingin Hemat Kuota? Atau Berkirim Pesan Via Whatsapp Tanpa Internet? Begini Caranya
Baca: Syamsuar Bangun Gedung Alquran Center di Komplek Bandar Serai
Saat digelefah ditemukan 1 bungkus plastik kecil diduga Narkotika jenis sabu.
Plastik itu disimpannya di dalam kantong celana depan.