Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, KUALA KAMPAR- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan hingga tahun 2018 ini belum memiliki speedboat ambulance.
Padahal ambulance air itu sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan di daerah perairan itu.
Baca: Drama Korea Romantis Terbaru Tayang November 2018, Moon Chae Won Jadi Bidadari Berusia 699 Tahun
Petugas kesehatan puskesmas yang berada di Penyalai, nama lain Kecamatan Kuala Kampar, mengeluhkan tak adanya speedboad ambulance sebagai transportasi air untuk melakukan tindakan rujukan terhadap pasien.
Biasanya pasien yang membutuhkan penanganan medis yang serius akan di Rujuk ke rumah sakit di Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
"Selama ini kami hanya bisa memakai speedboat kecamatan. Tentu tidak sesuai dan kurang memadai," keluh Kepala Puskesmas Kuala Kampar, Yan Beni Ayusla S.Kep, kepada tribunpelalawan, Rabu (7/11/2018).
Yan Beni mengungkapkan, speed milik pemerintah kecamatan memiliki kapasitas enam orang dan memang bagian interiornya diseting untuk kapal penumpang. Jika dioperasikan untuk merujuk pasien, terpaksa warga harus duduk layaknya penumpang.
Baca: Terkait Sanksi Panitia Piala Soeratin, Kabun Jr akan Mengadu ke PSSI
Apabila harus terlentang, kasur pasien musti diatur dalam dek yang cukup sempit, belum lagi menempatkan tabung oksigen serta peralatan medis lainnya. Kondisi ini jauh dari prosedur kesehatan penanganan pasien dan sangat membebani.
"Kondisi seperti itu harus dijalani dalam jarak tempuh satu setengah jam diatas air. Belum lagi kalau gelombang tinggi. Lebih memprihatinkan lagi," tambah pria yang akrap disapa Beni ini.
Jika Puskesmas Kuala kampar memilik ambulance air tentu penanganan rujuk terhadap warga yang sakit akan sesuai prosedur.
Dimana ada tempat tidur yang representatif, ditambah peralatan medis seperti tabung oksigen hingga kotak P3K. Petugas medis serta pasien lebih nyaman meskipun ombak tinggi atau arus sungai deras.
Puskesmas harus merujuk pasien yang menderita penyakit kronis ataupun luka serius. Lantaran penanganan dan tindakan tak bisa sepenuhnya dilakukan Puskesmas di Pulau Mendol, sebutan akrab Kecamatan Kuala Kampar. Kondisi itu diperparah dengan ruang rawat inap yang hanya dua kamar dengan kapasitas empat pasien.
Baca: DPRD Riau Dukung Rencana Pembangunan Alquran Center oleh Gubri Terpilih
"Kalau ada warga yang mengidap penyakit menular akan semakin sulit. Karena ngak mungkin digabung satu kamar dengan pasien lain," tukasnya.
Pihaknya meminta perhatian khusus dari Pemda Pelalawan, Pemerintah Provinsi Riau, maupun pemerintah pusat. Karena keberadaan Kuala Kampar sebagai daerah terluar Pelalawan di wilayah perairan. (*)