- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
- Praktik Komputer bobot 40 persen
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:
- Praktik mengajar dengan bobor 40 persen
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
B. Diploma III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
C. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Jenis Formasi Umum dan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat)
SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkumham Umumkan Perubahan Jadwal Hasil SKD CPNS 2018, Peserta SKB, dan Pelaksanaan SKB