Kampar

Ketua DPRD Kampar Mangkir Saar Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Kampar 2019, Ini Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosmed Tribun Pekanbaru

Ketua DPRD Mangkir Saar Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Kampar 2019, Ini Penjelasannya

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri mangkir saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar 2019.

Wakil Ketua DPRD Kampar, M Faisal kepada Tribunpekanbaru.com pada Jumat (16/11/2018) memastikan, rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS APBD Kampar 2019 sudah sah.

Baca: Hasil Akhir PSS Sleman Vs Persita 4-1, Grup B Babak 8 Besar Liga 2 2018, Gonzales Cetak 3 Gol

Baca: Satu Pelajar di Dumai Meninggal dalam Kecelakaan Saat Pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018

Sikap DPRD Kampar secara kelembagaan menjadi dasarnya.

"Paripurna quorum. Semua anggota yang hadir sudah setuju. Sudah sah," tegas Faisal.

Pernyataan ini menanggapi pendapat yang menyebut KUA PPAS cacat tanpa tanda tangan Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri.

Seperti diketahui, Paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS, Senin (12/11) lalu, dibuka sampai ditutup tanpa Fikri dan Sunardi, Wakil Ketua DPRD Kampar.

Ini kemudian dipersoalkan Fikri.

Baca: Tas Misterius Berisi Jasad Bayi Ditemukan di Dalam Mobil Warga

Baca: Klasemen Liga 1 setelah PSM Makasar Bermain Imbang dengan Persija Jakarta, PSM masih di Puncak

Faisal memberi pandangan terkait manuver Fikri yang berkonsultasi ke Kemendagri untuk memastikan keabsahan KUA PPAS tanpa tanda tangan Ketua DPRD.

Menurut dia, keputusan pimpinan DPRD bersifat collective collegial.

"Paripurna saya yang pimpin sebagai salah satu pimpinan. Ada juga Bapak Sahidin (Wakil Ketua DPRD). Ditambah anggota semua sepakat," jelas Politisi Partai Gerindra ini.

Faisal mengatakan, Paripurna sudah sesuai agenda yang disusun Badan Musyawarah.

Ketua DPRD ikut memutuskan hasil rapat Bamus.

Sebelum Paripurna, DPRD menggelar Rapat Badan Anggaran.

Baca: HASIL Voting Indonesian Idol Junior 2018: Charisa Tersingkir dari Top 7

Baca: HASIL AKHIR PSM Makasar Vs Persija Jakarta Imbang 2-2, Persija Gagal Dekati Poin PSM

Halaman
12

Berita Terkini