TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan hasil SKD CPNS 2018, Kamis, (29/11/18).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial CPNS Kemenkumham.
Situs resmi Kemenkumham cpns.kemenkumham.go.id tidak bisa diakses sejak pagi.
Karena itu link pengumuman diarahkan ke Google Drive dan Dropbox.
Nantinya pelamar akan mendapatkan dua file.
File yang pertama tentang keterangan lebih lanjut terkait SKB dan hasil SKD.
Sedangkan pengumuman kedua adalah nama-nama peserta yang lolos SKD.
Peserta yang lolos SKD akan diberi keterangan P1/L sebagai kelompok 1 dan P2/L sebagai peserta SKB kelompok 2.
Sedangkan P1, adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKD.
Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi kumulatif SKD tapi tidak dapat mengikuti SKB.
Kode TL adalah peserta tidak memenuhi passing grade SKD.