TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Jumat (30/11/2018) merilis daftar 209 instansi yang sudah verifikasi dan validasi (Verval) berkas Hasil SKD CPNS 2018.
Ke-209 instansi ini sudah siap merilis Pengumuman Hasil SKD untuk menuju tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2018.
Info terbaru daftar 209 instansi bisa dicek langsung di website resmi BKN http://www.bkn.go.id/
Atau silakan klik tautan berikut LINK DAFTAR 209 INSTANSI
Panselnas BKN CPNS 2018 bekerja ekstra merampungkan hasil SKD agar tahapan CPNS 2018 kelar sebelum Desember 2019.
Pengumuman hasil tes SKD menuju tes SKB ini dilakukan instansi masing-masing.
Sejauh ini, sudah lima dari 203instansi yang sudah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018 serta peserta Tes SKB CPNS 2018. Cek link instansi yang sudah mengumumkan di bagian akhir berita.
Hingga berita ini ditulis, sudah ada lima instansi yang mengumumkan hasil SKD yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian BUMN (KemenBUMN), Kemenkumham, KPP, serta PPATK.
Dalam proses verval hasil SKD ini, BKN memang menerapkan empat verval.
Dilansir Tribunnews.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018), menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.
Ridwan pun menjelaskan siapa saja yang melaksanakan proses verval setiap levelnya.
"Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN," terang Ridwan.
"Selanjutnya pada verval level III, dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN," ujar Ridwan.
"Sementara pada level II, dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN," ucap Ridwan menjelaskan.
Pada level I, Ridwan menjelaskan bahwa pada level ini, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.