CPNS 2018

Kementerian Perdagangan Umumkan Hasil SKD CPNS 2018. 225 Orang Lulus. Ini Tahapan Berikutnya

Editor: Rinal Maradjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL SKD CPNS DAN JADWAL SKB CPNS 2018

TRIBUNPEKANBARU.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2018.

Pengumuman itu disampaikan oleh Kemendag lewat situs http://rekrutmen.kemendag.go.id/rekrutmen/, Jumat (1/12/2018) malam.

Sebanyak 225 orang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya. Ratusan peserta yang lolos itu, selanjutnya akan bersaing memperebutkan 194 formasi.

Baca: UPDATE : Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkeu. Ini Link Jadwal dan Tahapan Berikutnya

Baca: Hasil Tes SKD CPNS BMKG: Dari 1.740 Peserta, 234 Peserta Dinyatakan Lulus, Cek Disini!

Dalam pengumuman itu juga disampaikan bahwa bagi peserta yang lolos pada SKD CPNS 2018. Selanjutkan akan mengikut seleksi kompetensi bidan (SKB) CPNS 2018.

Pelaksanaan SKB CPNS 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 Desember 2018 di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan,Jl. M.I Ridwan Rais No. 5, Gambir,JakartaPusat.

Dalam surat yang ditandatangi oleh Sekretaris Kementerian Perdagangan yang juga menjadi Ketua Panitia Rekrutmen CPNS 2018 Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, juga disebutkan bahwa terdapat sejumlah persyaratan untuk mengikut SKB CPNS 2018.

 Syarat-syarat tersebut adalah :

Peserta Tes Kebutuhan (Formasi) Umum dan Lulusan Terbaik (Cumlaude) wajib membawa:

1.    Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dicetak dari website http: //sscn.bkn.go.id.

2.    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/bukan fotokopi atau

Surat Keterangan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan

Catatan Sipil (Dukcapil) asli/bukan fotokopi yang masih

berlaku dan sesuai sebagaimana data pendaftaran online.

Peserta Tes Kebutuhan (Formasi) Penyandang Disabiltas wajib

membawa:

 1.    Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dicetak dari website http://sscn.bkn.go.id.

2.    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/bukan fotokopi atau

Surat Keterangan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan

Catatan Sipil (Dukcapil) asli/bukan fotokopi yang masih

berlaku dan sesuai sebagaimana data pendaftaran online.

3.    Surat Keterangan Penyandang Disabilitas asli dari Dokter.

Peserta Tes Kebutuhan (Formasi) Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib membawa:

1.    Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dicetak dari website

http://sscn.bkn.go.id.

2.    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/bukan fotokopi atau

Surat Keterangan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas  kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli/bukan fotokopi yang masih berlaku dan sesuaisebagaimana data pendaftaran online.

3. Akte Kelahiran Asli

4. Fotocopy KTPBapak/Ibu dan Kartu Keluarga

5. SuratKeterangan Desa/Kepala Suku Asli

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang nama peserta SKD CPNS 2018 yang dinyatakan lulus silahkan dicek di LINK ini.

Untuk melihat tahapan dan syarat yang harus dilengkapi untuk mengikut ujian SKB CPNS 2018 silahkan dicek di LINK ini.  (*)

Berita Terkini