Heboh Polwan Brigpol Dewi, Bersuamikan Polisi, Masih Selingkuh dengan Polisi Lain dan Napi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar yakni Polwan Brigpol Dewi dan AKP Janwar dipecat. Namun keduanya tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Petaka menimpa Brigpol Dewi, polisi yang sebelumnya berdinas pada Polrestabes Makassar.

Polwan, Brigpol Dewi yang sudah bersuami dipecat dari profesinya usai mengirim foto porno kepada narapidana yang telah memperdayainyan dan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Sosok Brigpol Dewi adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Terkait dengan foto setengah tanpa busana pemecatan Brigpol Dewi, berikut 5 faktanya.

1. Personel Sabhara

Ternyata, Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara). 

Melansir kompas.com, Brigpol Dewi juga bersuami polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar.  

Tugaa pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

Baca: UPDATE! 5 Fakta Ratusan Mahasiswa Indonesia Jalani Kerja Paksa di Taiwan

Baca: Hasil Bola Tadi Malam Liga Spanyol: Rea Madrid Ditahan Imbang

Baca: VIDEO: Hasil Manchester City vs Liverpool Tadi Malam, Ini Cuplikan Golnya!

2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana 

Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.

3. Diperdayai Kompol fiktif

Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.

"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Baca: Kenapa Seseorang Sampai Hati Membunuh Orang Lain, Simak Penjelasan Psikolog Violetta Hasan Noor

Baca: DJ Steve Aoki Naik Ojek Online di Bali Viral, Lihat Gayanya Saat Dibonceng

Baca: Young Lex Bikin Tato Wajah Basuki Tjahaja Purnama di Tangannya, Tapi Lupa Kapan Tanggalnya

Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Usai foto asusilanya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.

4. Selingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel

Melansir kompas.com, selain terkait kasus chat porno, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Kasus ini pun menambah catatan buruk Brigpol Dewi, sehingga sidang kode etik kepolisian terpaksa memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Hotman, Brigpol Dewi sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Baca: Suami Panik Usai Bunuh Istri, Bawa Jasad Korban Keliling 3 Kota Selama Tiga Hari

Baca: Bendahara BPP Prabowo-Sandi Riau Enggan Berkomentar tentang LPSDK Masih Rp 0

Baca: Selain Kemarin, Lagu Seventeen Tanpa Pesan Terakhir juga Bicara soal Kepergian Orang Tercinta

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Kasus foto asusila Brigpol Dewi sebenarnya sudah lama diproses Provost Polrestabes Makassar, namun pemecatannya baru diupacarakan di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

5. Tak hadiri upacara pemecatan

Pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, Brigpol Dewi tak hadir (in absensia).

Namun, foto close-up dia dengan background (latar belakang) warna kuning dipajang di tribun Lapangan Karebosi.

Hadir, Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kabid Profesi Pengamanan Polda Sulsel, Kombes CF Hotman Sirait.  

"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.

Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.

Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecat, yakni AKP Janwar

AKP JNW melakukan pelanggaran desersi.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Heboh Polwan Brigpol Dewi, Bersuamikan Polisi, Masih Selingkuh dengan Polisi Lain dan Napi

Berita Terkini