Penyidikan saat ini sudah mempersiapkan data otentik untuk mendukung kinerja penyidik menangani kasus Prostitusi Artis.
"Polda Jatim saat ini melakukan digital forensik terhadap fasilitas Handphone milik dua mucikari prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Baca: Inilah Bisnis Vanessa Angel Sebelum Terjerat Kasus Prostitusi Online
Data dari digital forensik itu, kata Kombes Pol Frans Barung Mangera akan terungkap seluruh histori percakapan (enkripsi) antara muncikari bersama dua artis Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila.
Selain itu, juga akan diketuhui komunikasi muncikari dengan pengguna Prostitusi Artis.
"Digital forensik akan mengungkap percakapan mucikari dengan siapa saja, transaksi prostitusi dimana saja dan apa yang dibicarakan semuanya akan terungkap di situ," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskam pihaknya berkomitmen serius membongkar kejahatan asusila Prostitusi Artis dari Artis.
"Digital forensik ini dalam rangka menjawab nantinya terhadap kebutuhan informasi yang diinginkan publik," jelasnya.
Dikatakannya, ponsel milik mucikari yang disita sebagai barang bukti saat ini sudah dikirim kepada Tim Digital Forensik.
Baca: Heboh Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Kini Muncul Lagu Menjemput Rezeki 80 Juta Remix
"Kita tidak usah membicarakan polemik disitu digital forensik akan terbongkar percakapnya," katanya.
Tarif Kencan dengan Artis
Sebelumnya, polisi kantongi 45 nama artis, tarif sesuai kepopuleran mulai Rp25 juta hingga Rp300 juta.
Terbongkar kasus prostitusi terselebung yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila mengungkapkan data baru.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebut, selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, ada 45 artis lain yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis terselubung.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id (Tribun-Network).