Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pihaknya dari DPP Demokrat akan memberikan bantuan hukum pada HS pelaku perusakan bendera Demokrat beberapa waktu lalu.
"Ini yang pertama untuk keadilan, makanya kami lakukan pendampingan hukum, "ujar Agung Nugroho kepada Tribun Minggu (13/1).
Selain itu kata Agung, dengan adanya bantuan hukum agar pelaku perusakan tersebut mau membuka suara mengenai siapa yang memerintahkan dia di dalam sidang.
"Kami menawarkan bantuan hukum kepada pelaku yang kabarnya segera masuk sidang. Kami mau kasus ini terang,"jelas Agung.
Baca: Demokrat Riau Cabut Laporan Jika Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Terhenti di Tersangka HS
Baca: Terkait Pengrusakan Atribut Partai Demokrat, Hinca Panjaitan: Jangan Dikecilkan, Dianggap Angin Lalu
Baca: Hasil Investigasi Bawaslu terkait Perusakan Atribut Partai Demokrat, Tak Ada Pelanggaran Pemilu
Sebelumnya Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan bersama Partai meyakini tersangka berinisial HS tidaklah sendiri.
Hinca menilai HS disuruh oleh pihak-pihak lain yang punya kekuatan besar.
"Kami yakin, HS ini hanya disuruh. Ini juga, kami yang lakukan OTT. Tidak ada lagi tersangka selain dia yang diproses pihak kepolisian,"ujar Hinca melalui rilis dari Demokrat yang diterima Tribunpekanbaru.com.
Partai Demokrat, kata Hinca, akan terus mengawal kasus ini.
Hinca juga berharap partai lain tidak terkena hal yang sama di masa-masa pilpres seperti ini.
Sebagaimana diketahui, kasus perusakan ribuan bendera dan spanduk atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, terjadi Sabtu (15/12/2018) dini hari.
Baca: Ustadz Abdul Somad Bersukacita Bisa Bertemu Dengan Murid Ulama Ternama Indonesia Asal Kota Padang
Baca: Tangis Ustaz Abdul Somad Pecah Saat Tausiah, Suaranya Tiba-tiba Jadi Pelan Saat Ceritakan Ini
Baca: Pertama Kali Ceramah Di Atas Pesawat, Ini Pesan Ustaz Abdul Somad Kepada Penumpang Dan Jamaah Umrah
Ratusan atribut Partai Demokrat dirobek atau diturunkan.
Ada juga yang dibuang ke dalam saluran air.
Kala itu HS mengaku saat diintrogasi partai Demokrat saat ditangkap melakukan perusakan bersama 34 orang rekannya.
Tetapi polisi kemudian hanya menetapkan 3 tersangka.