Pendaftar formasi ada 10 orang untuk dipilih tiga terbaik mengisi formasi umum.
Dua dari tujuh peserta lainnya dipilih untuk mengisi formasi khusus, bisa karena alasan cumlaude, disabilitas, putra daerah, atau lainnya yang sesuai dengan ketentuan.
Ketiga, kode 'P1/TL' atau 'P2/TL' adalah peserta tidak lulus seleksi akhir karena tidak masuk peringkat dalam formasi sesuai dengan ketentuan;
Keempat, kode 'P1/TMS' atau 'P2/TMS' adalah peserta yang tidak lulus seleksi akhir karena tidak hadir pada rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB (psikotes, wawancara, dan praktik kerja), dan atau tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Hasil Akhir Diumumkan Sebelum Tanggal 1 Februari 2019
Beberapa waktu lalu, Kemenag menginformasikan, pengumuman hasil akhir CPNS 2018 akan dilakukan sebelum 1 Februari 2019 mendatang.
Pasalnya, usul penetapan NIP dari Kemenag ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) diperkirakan mulai 1 Februari mendatang.
Sehingga pengumuman kelulusan akhir CPNS Kemenag tentu akan dilakukan sebelum 1 Februari 2019.
Kala itu, berkas hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenag masih dalam proses untuk mendapatkan Digital Signature di BKN.
Namun, kini sudah mendapat DS dari BKN.
"Kami umumkan lg bahwa usul penetapan NIP dari Kemenag ke BKN diperkirakan mulai 1 Februari 2019."
"Jd pengumuman kelulusan tentu sebelum 1 Februari kan."
"Saat ini msh proses Digital Signature di BKN."
"Smg secepatnya bisa diumumkan. Tetap sabar dan semangat ya," tulis akun Twitter Kemenag.
Para peserta CPNS Kemenag 2018 juga diminta menunggu segala hal yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan, termasuk Daftar Riwayat Hidup (DRH) setelah pengumuman hasil akhir CPNS 2018 dilakukan.