"Mekanismenya kita tunggu dari pimpinan kami, khususnya ini kan perintah Presiden. Tugas kami hanya mengawal dan mengamankan," kata Agus.
2. Dibebaskan Tanpa Syarat
Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.
Mengutip dari Tribunnews Jakarta, menurut pakar Hukum Tata Negara itu, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.
Selain itu ketua umum partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra yang sekaligus juga sebagai penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, diminta Jokowi untuk mengurus proses pembebasan tersebut.
"Kami jelaskan ke beliau, ini betul-betul pembebasan yang diberikan. Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan, jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi, beliau menerima semua itu," ungkap Yusril saat mengutip dari Kompas.com
2. Abu Bakar Baasyir Dibebaskan karena Alasan Kemanusiaan
Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.
Apalagi, pada saat ini, Baasyir sudah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.
Untuk itu, Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustadz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.
Baca: IBU Ini Saksikan Sidang Vonis Hukuman Mati Anaknya di PN Bengkalis, Tanpa Meneteskan Air Mata
Baca: WOW, Mahasiswa di Pekanbaru SIMPAN Pil Ekstasi 8.617 Butir, Polisi Pura-pura Jadi Pemesan
Baca: KISAH Pasangan Suami Istri Asal Pekanbaru, Divonis Tidak Bisa Hamil Normal Pilih Program Bayi Tabung
“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi saat mengutip dari tribunnews Jakarta.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.
Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.
3. Abu Bakar Baasyir Minta Waktu 3 Hari
Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir kini ramai di perbincangkan.