Kyai Abu Bakar Baasyir segera BEBAS karena Alasan Kesehatan, Tim Prabowo-Sandi Bersyukur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kyai Abu Bakar Baasyir yang merupakan terpidana kasus terorisme segera bebas karena alasan kesehatan, Tim Prabowo-Sandi bersyukur.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan, pihaknya bersyukur adanya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam.
Baca: Namanya Masuk Jadi Saksi Prostitusi Online, Ini Kata Beby Shu Usai Lihat Foto dari Polisi
Baca: PERHATIAN Joko Widodo-Maaruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Tipis Terhadap Isu Terorisme
Baca: TERUNGKAP dari Debat Perdana Capres dan Cawapres, Tak Miliki Kemauan Politik Tuntaskan Kasus HAM
Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di saat menjelang Pemilu 2019.
"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini dilansir Antara.
Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.
Kesehatan Menurun
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.
Baca: STOP di Dunia Hiburan, Ini Syarat yang Diucapkan Aura Kasih, Masukkah jadi PNS?
Baca: Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ibu Sambungnya Ungkap Fakta Sebaliknya
Baca: ADA APA dengan Vanessa Angel? Ia Mengaku Tidak Tahu Menjalani Hidupnya di Masa yang Datang
Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Meski begitu, Presiden menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata Jokowi.
Presiden mengatakan, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," kata Jokowi.