Putranya Divonis Hukuman Mati karena Narkoba, Darmiwati: Saya Tak Bisa Bercakap, Hati Saya Berdebar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IBU Ini Saksikan Sidang Vonis Hukuman Mati Anaknya di PN Bengkalis, Tanpa Meneteskan Air Mata

Menurut dia, anaknya awalnya bekerja dengan Nto warga Jangkang, namun hanya mengurus itik peliharaan. Tiba tiba saja di suruh Nto untuk pergi ke Pekanbaru dan diupah dua juta rupiah.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Darmiwati hadir di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Dia mendatangi PN Bengkalis untuk melihat sidang putusan putranya, Juliar terdakwa yang divonis hukuman mati pada Kamis (17/1/2019).

Sebelum putusan di bacakan, Darmiwati dan rombongannya datang lebih dahulu dari para terdakwa.

Mereka terlihat pagi tadi duduk di depan parkiran sepeda motor menunggu kedatangan rombongan terdakwa.

Beberapa menit setelah kedatangan mereka baru datang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Mobil tersebut mengangkut rombongan Juliar, Andi Saputra dan Dedi Purwanto tiga tedakwa kasus 55 Kilogram sabu dan 46.713 butir ektasi yang diamankan Polsek Bengkalis Medio April tahun lalu.

Ketiga terdakwa pagi itu akan menghadapi sidang putusan terhadap tuntutan Jaksa yang meninginkan mereka di vonis hukuman mati.

Ibu Juliar pagi itu terlihat tegar melihat anaknya dibawa dengan tangan terborgol masuk ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Wanita yang berpakaian bermotif bunga berwarna pink dan berjilbab ungu ini langsung duduk di kursi pengunjung saat majelis hakim masuk keruangan sidang.

Baca: Jadwal & Link Streaming Malaysia Masters 2019: Pertandingan Dimulai Siang Ini

Baca: MEDIA Asing Beri Nilai Debat Pilpres 2019. Jokowi Makin Agresif, Maaruf Amin Kurang Greget

Baca: Kelompok Kriminal Bersenjata Serang Pasukan TNI. Satu Prajurit Tewas Akibat Kesulitan Evakuasi

 

Pandangan matanya tak lepas menghadap ke majelis hakim saat anaknya Juliar duduk dikursi pesakitan mendengarkan putusan yang akan di bacakan hakim.

Hampir setengah jam hakim Sutarno yang memimpin sidang ini membacakan pertimbangannya sebelum membacakan vonis terhadap Juliar.

Sebelum pengadili Juliar majelis hakim meminta Juliar Berdiri untuk mendengarkan putusan tersebut.

Saat itu pulalah wajah Darmiwati terlihat tegang.

Baca: VIDEO: Zodiak Hari Ini, Sabtu 19 Januari 2019, Sagitarius Kendalikan Perasaan, Aries Lagi Dilema

Baca: Ahok yang Dikabarkan Menikah 15 Februari 2019, Fifi Lety : Aneh Kok Kita Keluaga Nggak Tahu

Baca: Ibunda Vanessa Angel Geram, Sebut Kekasih Sang Anak Halangi Keluarga untuk Bertemu

Matanya seolah tidak berkedip ingin mendengarkan secara seksama putusan yang akan dibacakan Sutarno.

Setelah Sutarno melapaskan putusan mati kepada Juliar divonis, seketika itu juga Darmiwati mulai tertunduk.

Terlihat jelas raut sedih dan kecewa dari wajahnya, namun tidak tampak air mata yang menetes dari wanita ini.

Setelah putusan Darmiwati memilih tetap berada di dalam ruang sidang, dengan terus mengikuti sidang putusan dua rekan Juliar dalam perkara ini.

 

Sementara beberapa orang keluarga Juliar yang menyaksikan sidang setelah putusan memilih keluar dan menemui Juliar di ruang tahanan.

Baca: VIDEO: Link Streaming Arsenal vs Chelsea Liga Inggris LIVE di RCTI Pukul 00.30 WIB

Baca: Jose Mourinho Sebut Ronaldo dan Messi Melebihi Badai

Baca: TERUNGKAP dari Debat Perdana Capres dan Cawapres, Tak Miliki Kemauan Politik Tuntaskan Kasus HAM

Baca: PERHATIAN Joko Widodo-Maaruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Tipis Terhadap Isu Terorisme

Satu persatu saudara Juliar terlihat meneteskan air mata dan berbincang di pintu tahanan yang dibatasi terali besi.

Juliar sendiri terlihat duduk dengan kedua lutut dilipat keatas mengarah ke dadanya.

Dari raut wajahnya terlihat seolah dirinya tidak menerima putusan yang di jatuhkan majelis menghukum dirinya.

Tidak lama Juliar berbicara dengan saudaranya. Kemudian duduk ke dalam ruang tahanan dengan ditemani rekannya Andi Saputra yang menunggu di panggil mendengarkan putusan dirinya.

Usai putusan ketiga terdakwa dibacakan majelis hakim, Darmiwati baru keluar dari ruang sidang.

Dia sempat terlihat ingin menghampiri Juliar di ruang tahanan.

Tidak begitu lama Juliar dan dua rekan lainnya langsung di bawa pihak Kejaksaan meninggalkan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Darmiwati hanya bisa melihat dan mengikuti Juliar dari rombongan Kejaksaan yang di kawal ketat pihak Kepolisian bersenjata lengkap.

Saat ditemui tribun, Darmiwati terlihat pucat wajahnya terlihat sedih dan tampak matanya berkaca kaca dipenuhi air mata.

"Saya tidak bisa bercakap banyak, hati saya sampai saat ini berdebar debar setelah mendengar putusan tadi," ungkap Darmiwati dengan nada lirih.

 

Dirinya hanya meminta keringanan terhadap hukuman anaknya, karena dia yakin anaknya tidak bersalah.

Menurut dia, anak keempatnya ini baru selesai kuliah, dan tidak pernah berurusan dengan narkoba dari dulu.

Baca: Kyai Abu Bakar Baasyir segera BEBAS karena Alasan Kesehatan, Tim Prabowo-Sandi Bersyukur

Baca: Namanya Masuk Jadi Saksi Prostitusi Online, Ini Kata Beby Shu Usai Lihat Foto dari Polisi

Baca: Ahok Dikabarkan Menikah Usai Bebas 24 Januari, Calonnya Bripda Puput Nastiti Devi?

"Apalagi jadi kurir seperti yang dituduhkan kepadanya," ungkapnya.

Menurut dia, anaknya awalnya bekerja dengan Nto warga Jangkang, namun hanya mengurus itik peliharaan.

Tiba tiba saja di suruh Nto untuk pergi ke Pekanbaru dan diupah dua juta rupiah.

"Dia ada cerita sebelum ditangkap kemarin disuruh bosnya untuk pergi ke Pekanbaru dikasih upah dua juta rupiah uang jalan. Tapi tidak di kasih tau kalau bawa barang narkoba,"jelas Darmiwati.

Darmiwati mengatakan, Juliar bilang dirinya hanya disuruh jalan jalan oleh bosnya ini yang saat ini DPO pihak ke polisian.

"Anak saya disuruh jalan jalan, dikasih dua juta pergi siang sorenya balik lagi ke Bengkalis," ceritanya.

Namun Darmiwati terkejut saat mengetahui hari itu anaknya di tangkap pihak kepolisian.

Tiba tiba saja membawa narkoba dengan jumlah besar.

"Saya yakin anak saya tidak bersalah jadi saya berharap ada keringanan. Kami akan terus berupaya selagi ada upaya hukum yang bisa dilakukan," tandasnya. (*)

Berita Terkini