Curi Buku Mewarnai di Toko Swalayan, Bocah 10 Tahun Dipukul Hingga Giginya Rontok

Editor: Rinal Maradjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

Curi buku mewarnai di Toko Swalayan, seorang bocah 10 tahun dipukul hingga figinya rontok, sedangkan bagian mata dan kakinya bengkak.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang bocah berusia 10 tahun ketahuan mencuri buku mewarnai di sebuah toko swalayan, Senin (28/1/2019). Bocah itu dipukul oleh petugas keamanan yang mengakibatkan sejumlah giginya rontok.

Seperti dilansir oleh World of Buzz pada Rabu (30/1/2019), peristiwa tersebut terjadi di supermarket Sibu, Sarawak, Malaysia pada Senin (28/1/2019).

Sang bocah, ketahuan saat mengambil buku mewarnai di toko itu.

Seorang karyawati toko itu langsung menghentikan sang anak dan menyerahkannya ke petugas keamanan toko.

Setelah itu, gadis itu dibawa ke sebuah ruangan di mana ia dipaksa menyapu lantai sebagai hukuman.

Baca: INI Riwayat Hukuman Caleg Mantan Napi Korupsi Asal Indragiri Hulu, Berikut Partai dan Namanya

Baca: Istri Serong dengan Brondong, Suami Tikam Perut Selingkuhan Sang Istri, Organ Dalam Sampai Kelihatan

Baca: Sri Ditusuk hingga Nyaris Tewas, Pelakunya Anak Kandung Sendiri

Baca: JI Bantah Setubuhi Anak Kandungnya, Korban Sebut Sudah 3 Kali, Polisi Dapatkan Bukti Hasil Visum

Namun, sang bocah mencoba melarikan diri. Namun, ia tak bisa kabur.

Petugas keamanan dengan sigap menangkap, kemudian menampar wajahnya dan menggunakan benda keras hingga membuat giginya rontok.

Kemudian setelah dua jam dihukum, gadis ini diizinkan pulang ke rumahnya dengan kondisinya seperti itu.

Sampai di rumah, neneknya terkejut, ia melihat mata dan kakinya bengkak, serta giginya yang copot.

Melihat luka-luka tersebut, sang nenek melaporkan kondisi putrinya ini pada ayahnya.

SIMAK INFO TERBARU DARI KAMI DI INSTAGRAM @tribunpekanbaru :

Sang ayah yang marah, melaporkan hal itu pada polisi, dan setelah menerima laporan mereka melakukan penyelidikan ke toko tersebut.

Saat di selidiki, ditemukan noda darah yang diyakini berasal dari gadis tersebut.

Keeseokan harinya penyelidikan dilakukan, dan bocah 10 tahun ini juga menjalani tes urin.

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan dan menerima banyak perhatian di media sosial.

Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus ini dalam Pasal 325 dari Dekrit Kriminal. (*)

Berita Terkini