Sultan Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah terpilih menjadi raja baru Malaysia, Kamis (24/1/2019).
Pemilihan ini dilakukan para keluarga kerajaan Malaysia menyusul mundurnya Sultan Muhammad V belum lama ini.
Sementara Sultan Perak Nazrin Shah dipilih menjadi wakil raja Malaysia.
Sembilan keluarga kerajaan Malaysia bergantian menyediakan raja untuk negeri itu.
Raja dipilih lewat voting dalam Dewan Pemerintah yang terdiri dari sembilan kesultanan.
Di Malaysia, secara umum Sultan hanya melakukan tugas-tugas seremonial.
Namun, dia bertugas menegakkan Islam di negeri itu dan restunya dibutuhkan untuk memilih perdana menteri atau pejabat senior.
Pertemuan khusus ini dimulai pada pukul 11.15 di Istana Negara dan dipimpin Sultan Mizan Zainal Abidin dari Terengganu.
Delapan sultan di Malaysia kemudian memberikan suaranya dalam proses pemilihan yang berakhir pada pukul 12.45 waktu setempat.
Kebutuhan akan raja baru muncul setelah Sultan Muhamad V, yang baru dua tahun bertahta, memutuskan mundur pada 6 Januari lalu.
Pengunduran diri pertama seorang sultan di Malaysia itu terjadi menyusul maraknya kabar pernikahan Sultan Muhammad V dengan seorang mantan ratu kecantikan di Rusia pada November tahun lalu.
Padahal saat itu diketahui Sultan Muhammad V sedang cuti selama dua bulan untuk kepentingan medis.
Di bawah konstitusi Malaysia, pemilihan raja dilakukan dengan sistem rotasi setiap lima tahun.
Sultan Pahang memang berada di giliran selanjutnya disusul Sultan Johor.
Sultan Abdullah baru dilantik menjadi Sultan Pahang pada 15 Januari lalu menggantikan ayahnya Sultan Ahmad Shah (88) yang sakit keras.