Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap penerangan jalan umum (PJU) ilegal di wilayah Kota Pekanbaru.
Hingga saat ini Dishub Kota Pekanbaru telah mengidentifikasi 1.097 tiang PJU ilegal.
Baca: Ini Nama-nama Komisioner KPU Riau yang Baru, Dilantik Tanggal 19 Februari 2019
Baca: Sebulan Kerja di Pekanbaru, Ayu Safitri Sempat Minta Izin Mau Pulang Kampung, tapi Batal Karena Ini
Baca: Polemik Lomba Mancing Hadiah Mobil Diganti Uang Rp 5 Juta, Pj Kades: Panitia Terkesan Lepas Tangan
Baca: Mahasiswi UIN Ditemukan Tewas di Kebun Karet, Diduga Dibunuh dan Diperkosa, Ini Fakta & Kronologinya
"Kita berharap pihak PLN bisa menindaklanjutinya," ujar Sekretaris Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (1/2/2019).
Yuliarso masih belum bisa mengungkapkan jumlah PJU Ilegal yang berada di Kota Pekanbaru.
Sebab, proses pendataan dan identifikasi oleh Dishub masih berlangsung
"Ada ribuan PJU lagi yang harus kami data di lapangan. Kami akan sampaikan jika sudah terdata semua," ujar Yuliarso.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuwir menyebut proses penitikan kembali tidak hanya untuk mendata titik PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota saja.
Ikuti kami di facebook
Namun juga untuk mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi dan melakukan penertiban PJU yang teridentifikasi ilgal.
Baca: Hujan Masih Berpotensi Terjadi di Wilayah Riau Hari Ini Jumat 1 Februari 2019
Baca: Pulang Berobat dari Malaysia, Ustadz Arifin Ilham Bersiap Kembali Pimpin Dzikir
"Jadi lampu yang dinyatakan sebagai PJU resmi hanyalah PJU sesuai rekomendasi pemerintah.
PJU di luar itu adalah PJU liar," tegasnya.
Saat ini ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru.
Tapi banyak dari PJU tidak punya meteran. Jumlahnya mencapai 31.750 titik PJU.
Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.
Baca: Beredar Surat Imbauan Menpora untuk Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Film Diputar di Bioskop
Baca: Jalani Perawatan Pasca Diperiksa, Dua Penyakit Ini Diderita Vanessa Angel
Syamsuwir menyebut bahwa PJU liar langsung dibongkar lantaran tidak sesuai rekomendasi.
"Maka untuk ke depan, pemerintah cuma membayar tagihan PJU yang sesuai rekomendasi pemerintah kota," ulasnya.
Like dan Subscribe Channel Youtube Tribunpekanbaru