TRIBUNPEKANBARU.COM - Video viral seorang pria mengamuk hingga merusak membanting motornya karena tak terima ditilang polisi jadi perbincangan.
Pria berinisial AS ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih itu membanting dan merusak motornya sendiri.
Dalam video itu, terlihat sesosok perempuan berbaju biru yang tampak berusaha menahan emosi dari pria bernama Adi tersebut.
Perempuan itu bahkan hampir tertimpa sepeda motor yang dibanting oleh Adi akibat tidak terima ditilang polisi.
Baca: Pria Ini Ditemukan Tewas Usai Makan Durian, Duku, Minum Kopi & Minuman Energi Lalu Bercinta
Baca: VIDEO: Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Malah Ngamuk Rusak dan Banting Motornya Sendiri
Berikut fakta-fakta kejadian tersebut yang dirangkum dari Kompas.com dan berbagai sumber.
1. Pengendara lawan arah
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian berawal saat pengendara melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
Petugas bernama Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan tersebut pun menghentikan AS bersama teman perempuannya.
"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
2. Pengendara tiba-tiba emosi
Usai ditegur Bripka Oky, AS marah hingga membanting motor yang dikendarainya.
Bripka Oky pun mencoba menenangkan AS.
"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujarnya.
Bripka Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya.
Dalam video yang beredar, seorang wanita yang dibonceng pria tersebut juga sempat menahan AS untuk tidak emosi.
Namun, AS terus membanting sepeda motor yang dikendarainya.
Belum diketahui apakah motor tersebut benar milik teman wanitanya itu.
3. Lakukan empat pelanggaran
Lalu melanjutkan, pengendara tersebut melalukan 4 pelanggaran sekaligus,
yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ucapnya.
4. Pulang jalan kaki untuk ambil dokumen
Polisi menginstruksikan AS mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumahnya.
"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.
AS bersama teman perempuannya pergi berjalan kaki usai diperintah petugas mengambil dokumen kendaraannya.
Sementara itu, motor yang dikendarai AS diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
"Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," tutur Lalu.
Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya.
5. Viral lagi bakar STNK
Kali ini beredar video pria bernisial AS tersebut membakar STNK.
Hal tersebut dilihat GridOto.com dari akun Instagram @teamhujat yang memperlihatkan pria berkaos putih yang membakar STNK.
"Tadi yang nanyain STNK, ini dia STNKnya nih. Nih STNK nih. Enggak cuma motor doang yang gua ancurin, tapi STNK gua bakar, " ungkap AS dalam video singkat tersebut.