TRIBUNPEKANBARU,PEKANBARU-Belum seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru saat ini tercover jaminan kesehatan. Banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya mengakses kesehatan.
Jumlah penerima jaminan kesehatan dari pemerintah di Kota Pekanbaru ternyata mencapai 228.797 jiwa. Sementara penduduk Kota Pekanbaru berkisar 1.046.566 jiwa.
Artinya ada 20 persen warga Kota Pekanbaru penerima program jaminan kesehatan.
Sesuai data Dinas Sosial Kota Pekanbaru, jumlah penerima Jamkesda Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 37.584 jiwa.
Data yang disampaikan oleh Pemko ini ternyata juga berbeda dengan data yang dikantongi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementrian Sosial RI tercatat total terdapat 100.002 jiwa masyarakat miskin di Kota Pekanbaru yang belum tersentuh jaminan kesehatan.
Sementara total jumlah masyarakat miskin di Pekanbaru berdasarkan BDT mencapai 181.214 jiwa.
Dari jumlah itu, yang terdata masuk sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BDT hanya 81.192 jiwa.
Jumlah PBI di Kota Pekanbaru mencapai 148.374 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 67.182 jiwa di antaranya tidak masuk dalam BDT.
Pemerintah kota bakal melakukan validasi dan verifikasi untuk memastikan PBI, agar tepat sasaran. Adanya PBI non BDT bakal jadi catatan.
"Seharusnya penerima PBI masuk dalam BDT. Tapi ada juga yang masuk BDT, malah tidak menerima PBI," terang Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru, El Syabrina dalam rapat terkait Perpres No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Jum'at (8/2/2019).
Selain data dari Kementerian Sosial tersebut, Pemko juga memiliki data berdasarkan penerima bantuan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penerima program BPJS APBD terdata sebanyak 42.839 jiwa, sedangkan penerima BPJS APBN mencapai 148.374 jiwa.
Atas berbagai data itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melakukan verifikasi dan validasi data ulang terhadap para penerima jaminan kesehatan dari pemerintah.
Pemko khawatir masih ada penerima program yang tidak tepat sasaran.
"Kami bakal lakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima program jamiman kesehatan, agar program ini tepat sasaran," sebut El Syabrina.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi juga mengantisipasi adanya data ganda.
Proses ini dilakukan secara bertahap, guna memastikan penerima program jaminan kesehatan pemerintah tepat sasaran.
Lebih lanjut ia menegaskan jika data calon penerima program bantuan kesehatan ini berpijak pada BDT Kementrian Sosial RI.
Data itu memuat identitas calon penerima program, yang merupakan masyarakat kurang mampu.
Ada nama dan alamat jelas masyarakat tersebut, bahkan data itu juga diperbarui setiap enam bulan.
Calon penerima program yang terdata dalam BDT mesti jadi prioritas penerima jaminan kesehatan.
Mereka yang tidak masuk BDT bisa menjalami verifikasi dan validasi, agar bisa jadi penerima program
"Nanti data kembali sesuai BDT, kalau ada data ganda bisa disampaikan," ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pekanbaru, Chairani mengaku sudah melakukan verifikasi dan validasi terhadap penerima jaminan kesehatan dari pemerintah di Pekanbaru.
Awalnya pihak dinas memperoleh data dari Dinas Kesehatan Kota.
Jumlah penerima jamiman kesehatan daerah (jamkesda) yakni 61.786 jiwa pada November 2016 yang merupakan penerima jamkesda.
Mereka lantas melakukan verifikasi dan validasi Jamkesda hingga tahun 2018 untuk memastikan pemerima program memang layak menerimanya.
Setelah verifikasi dan validasi, hanya 37.584 jiwa yang berhak menerima pada Desember 2018.
Sedangkan penerima bantuan jaminan kesehatan nasional PBI-JKN pada tahun 2018 mencapai 148.374
Pada tahun 2019 ini diusulkan 155.330 jiwa menerima program tersebut.
"Jadi sudah kita usulkan karena mereka masuk BDT. Tapi belum dapat jaminan kesehatan, maka jumlahnya bertambah di tahun ini," ulasnya.
Mengenai data ini diakui oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy terdapat tumpang tindih data yang digunakan.
"Dulu data di dinas kesehatan, sejak 2016 diserahkan ke dinsos, sempat ada tumpang tindih data," sebutnya.
Setidaknya ada tiga data yang tumpang tindih, data PBI APBN, jamkesda dan jamkesmas.
Guna mengantisipasi adanya warga miskin yang belum masuk program PBI APBN, jamkesda dan jamkesmas, pemerintah
mengkeluarkan Kartu Pekanbaru Sehat (KPS).
Program ini diklaim sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang tidak tercover dalam data yang tumpang tindih tersebut.
Program untuk jaminan kesehatan masyarakat yang belum terintegrasi ke program BPJS Kesehatan.
Datanya bakal disesuaikan dengan BDT, agar penerimanya tepat sasaran.
Pemko Pekabaru pada tahun 2019 ini menggelontorkan anggaran hingga Rp 6 Miliar untuk program KPS.
"Jadi masyarakat tanpa NIK atau tidak terdaftar di BPJS Kesehatan bisa terbantu dengan program KPS," ulasnya.(*)