TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa hari yang lalu, warganet dihebohkan dengan video seorang remaja mengamuk.
Diketahui remaja itu bernama Adi Saputra (21).
Adi ngamuk dan preteli motor di depan petugas Polres Tangerang Selatan yang menilangnya.
Seperti diketahui, Adi Saputra adalah pengendara yang videonya menjadi viral karena mengamuk merusak motor.
Adi Saputra yang melanggar lalu lintas tidak terima saat Bripka Oky, anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan menilang.
Lalu dengan emosi ia mulai mempreteli motornya di depan polisi.
Dalam hitungan jam, video tersebut langsung viral.
Setelah itu meme-meme alias lelucon pun bermunculan.
Netizen yang gedek dengan kelakuan Adi, lalu membuat foto-foto dan video kreatif.
Berikut ini beberapa foto dan video lucu yang dibuat netizen:
Baca: Garang Saat Banting Mewek Ditangkap Polisi, Ini Alasan Adi Hancurkan Sepeda Motor dan Bakar STNK
Baca: Memasak dengan Alumunium Foil Juga Bahaya, Ini 7 Risiko Buruknya untuk Kesehatan
Baca: 4 Penyakit Kelamin Baru Incar Pelaku Seks Bebas, Lebih Mematikan dari Sifilis atau Raja Singa?
1. Adi Saputra diganti jadi Dilan tahun 2019. wkwk.
2. Jadi hero nih, street rider
Baca: Sebut Mak Vera Doyan Judi,Asisten Pribadi Olga Syahputra Ungkap Orangtua Sang Artis Diajak ke Kasino
Baca: Raffi Ahmad Ungkap Pernah Pinjam Duit Miliaran Rupiah pada Denny Cagur: Cuma Dia yang Mau
Baca: VIDEO: Jadwal Live Streaming Huddersfield vs Arsenal Liga Inggris Pekan 26, Cara Nonton Lewat Hape
3. Ape Loo
4. Ada bapak gw
5. Iya Mbak, bisa Dibantu? Ceritanya malah lagi nolongin motor si mbaknya
6. Omae wa mao shinderu
Baca: Gabung ke PDIP, Putri Pendiri PKS: Daripada di Kandang Sapi, Lebih Baik Berdakwah di Kandang Banteng
Baca: Siapa Sangka Tembok Sekokoh Ini Mengandung Jeruk Nipis dan Sup Ketan, Justru Makin Kuat
Baca: Usai Bertemu Habib Luthfi, Ustaz Abdul Somad Sowan ke Kyai Haji Maimoen Zubair Minta Nasihat Dan Doa
Baca: 12 Fasilitas Sekolah Nan Unik di Berbagai Negara, Pantas Siswanya Jadi Betah
7. Jadi film tv Indosiar nih
8. Adi sekarang
Kabar Adi terkini
Polisi telah menetapkan Adi Saputra sebagai tersangka dengan tuduhan pasal 480 KUHP, atau penadahan.
Motor Honda Scoopy yang digunakan Adi Saputra ternyata tidak dilengkapi STNK.
Adi Saputra juga tidak memiliki SIM.
Menangis
Di hadapan petugas, Adi Saptura menangis minta maaf kepada polisi yang menahannya.
Ia menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) kemarin.
Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi Saputra adalah motor hasil penggelapan.
Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji, saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi sesenggukan.
Baca: VIDEO Siaran Langsung Fulham vs Manchester United Malam Ini Pukul 19.30 WIB, Saksikan Disini
Baca: VIDEO: Link Streaming & Prediksi Atletico Vs Real Madrid Pukul 22.15 WIB, Laga Reuni Pelatih
Baca: VIDEO: Live Streaming Liverpool vs Bournemouth Liga Inggris Pukul 21.30 WIB di MNC TV!
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya sehingga saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas."
"Kepada seluruh masyarakat indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian, mohon permohan maaf saya diterima."
"Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu."
Setelah itu, Adi meminta maaf kepada Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi ketika Adi mengamuk.
Sambil berurai air mata, Adi mencium tangan Bripka Oky.
Hal itu dibalas oleh Bripka Oky sambil mengelus punggung pria yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Video Adi Saputra menangis dan minta maaf sontak kembali jadi sorotan.
Namun kali rupanya ada hal lain yang menarik perhatian netizen.
Baca: Mau Jadi Youtuber Sukses? Yuk Ikuti YouTube NextUp, Begini Cara Daftarnya!
Baca: Sering Diberikan Orangtua 5 Makanan Ini Ternyata Berbahaya Bagi Anak, Jus hingga Chicken Nuggets
Baca: Penumpang Sepi, Banyak Pesawat Lion Air Menganggur di Bandara Soekarno-Hatta
Dikutip dari TribunStyle.com, banyak yang justru salah fokus dan penasaran dengan sosok polisi yang memegang mic di sebelah Adi Saputra.
"Salfok pakpol yg megang mic.. Aq jg dipegang jg donk pk.."
"Bpk polisinya bikin salfok,"
"Yang megang mic nya ganteng,"
"Merhatiin yg pegang mic jadi nyahh nyaah *gagalfokus,"
"Salfok sm si mas pol yg pegang mic.. hahaha.."
Ditelusuri TribunStyle.com, seorang pengguna Instagram bernama @ophy2111 mengungkap identitas polisi yang menjadi perbincangan netizen tersebut.
Wanita bernama lengkap Eka Imelda Novitasari itu merupakan anggota Purna Paskibraka Indonesia dari Jawa Timur di tahun 1990.
Menurut Eka, polisi yang sukses menyedot perhatian netizen adalah Komandan Paskibraka Nasional tahun 2016.
"Gak usah fokus ama si gemblung yg banting2in motor,
fokus aja ama Kasatlantas Tangsel yg pake Rompi , kebanggaan @arjunabima2016
Komandan PASKIBRAKA Nasional 2016.
Sukses selalu Komandan !!!" ungkapnya pada postingan Jumat (8/2/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Komandan Paskibraka tahun 2016 bernama lengkap AKP Lalu Hedwin Hanggara, S.IK.
AKP Lalu Hedwin Hanggara kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tangsel.
Ia merupakan pria kelahiran Malang, 19 Maret 1985.
Di usianya yang baru memasuki awal kepala tiga, Lalu Hedwin sudah menyandang pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi).
Gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IK) pun telah dikantonginya di usia yang tergolong muda.
Sebelum menjabat Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hendwin pernah bertugas di Polresta Bogor Kota sebagai Kaur Bin Ops Lantas dan Kanit Regident.
AKP Lalu Hedwin pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polres Bogor Kota pada 2013 lalu.
Pada tahun 2016 lalu, ia bertugas memimpin 67 orang anggota Paskibraka mengibarkan bendera merah putih di Istana Negara.
Alasan Bakar STNK
Selain video Adi Saputra membanting sepeda motor yang dikendarainya karena ditilang, video Adi membakar STNK-turut viral di media sosial.
Adi membakar STNK tersebut lantaran frustasi karena sepeda motor yang dibelinya itu disita polisi.
"Tujuannya adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya, karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.
Fery menyebutkan, pembakaran STNK tersebut terjadi tak lama setelah motor Adi Saputra disita oleh Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) siang.
Saat ini, Adi ditahan pihak kepolisan di Mapolres Metro Tangerang Selatan.
Ia disangka melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Selain itu, Pasal 233 KUHP tentang penghancuran atau merusak barang bukti serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan benda milik orang lain.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, pedagang kopi di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan ini diancam hukuman enam tahun penjara.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi/Kompas.com/TribunnewsBogor.com)