LIVE Proses Perekaman e-KTP di Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan

Penulis: Fernando
Editor: Firmauli Sihaloho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COMPEKANBARU - Puluhan masyarakat menanti proses perekaman e KTP atau KTP elektronik, Rabu (13/2/2019).

Mereka masyarakat memadati aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan sejak Rabu pagi. 

Mereka tampak bergantian merekam data. Ada dua mesin perekam data dalam layanan rekam data keliling.

Dua petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membantu proses perekaman data. 

Masyarakat yang datang mayoritas belum pernah merekam data e KTP atau KTP elektronik.

Layanan perekaman keliling ini hanya khusus bagi masyarakat yang belum merekam data e KTP.

Serta mereka yang baru saja berusia 17 tahun.

"Program ini untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan rekam data e KTP. Kali ini digelar di Kecamatan Tampan," terang Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun, Rabu.

Baca: Yuk, Hari Ini Ada Layanan Keliling Perekaman Data e KTP di Kantor Lurah Simpang Baru

Baca: Kyuu Architecture: Rumah Keluarga Besar yang Asri, Tanpa Sekat dan Ada Taman di Tengah

Baca: VIDEO: Jadwal Live Piala Indonesia Borneo FC vs PSS Sleman Babak 16 Besar

Pelayanan kali ini fokus pada perekaman data masyarakat yang belum merekam data e KTP.

Mereka yang sudah pernah merekam data e KTP tidak bisa merekam data lagi. Tapi disarankan untuk memeriksa status e KTP pasca merekam data ke UPT terdekat.

Pihak Disdukcapil Kota Pekanbaru membuka layanan keliling rekam data e KTP. Proses penerimaan berkas dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Mereka yang belum merekam e KTP menjadi prioritas.

Baca: JADWAL & HASIL All England 2019: 4 Wakil Indonesia Harus Perang Saudara

Baca: Terjerat Kasus Prostitusi Online, Model Avriellia Shaqqila Berpenghasilan 10-15 Juta per Hari

Baca: Raisa Dikabarkan Melahirkan? Manajer Ungkap Kabar Terkini. . .

Masyarakat yang sudah berusia 17 tahun pada hari ini juga bisa melakukan perekaman e KTP. Mereka cukup membawa salinan dari Kartu Keluarga (KK).

Pelayanan keliling perekaman untuk percepatan perekaman e KTP. Serta menyukseskan Pemilu 2019. Sebab Pemilu 2019 bakal bergulir pada April mendatang.

Pihak dinas mengimbau masyarakat untuk datang merekam data e KTP ke aula Kantor Lurah Simpang Baru. Terutama masyarakat yang belum merekam data. (fer)

Berita Terkini