Dumai

Janjian Ketemu, Pemuda di Dumai Tertangkap Basah Setubuhi Remaja 14 Tahun di Semak-semak

Penulis: Syahrul
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Janjian Ketemu, Pemuda di Dumai Tertangkap Basah Setubuhi Remaja 14 Tahun di Semak-semak

Perbuatan itu melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Dumai untuk penyidikan dan penyelidikan lanjutan," tandas Paur Humas.

Sementara itu, 28 Kasus CABUL di Rokan Hulu Selama 2018, Korbannya Dibawah Umur hingga Cewek Cantik

Sebanyak 28 kasus cabul atau pencabulan terjadi di Rokan Hulu selama 2018, korbannya anak dibawah umur hingga cewek cantik.

Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), mencatat ada sekitar 28 perkara pencabulan atau cabul yang ditangani penyidik, terhitung sejak Januari hingga akhir Desember 2018 lalu.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avinato, mengungkapkan dari 28 perkara dengan 28 tersangka yang ditangani telah tuntas ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Rohul.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Duta Lingkungan, Belajar Membuat Pupuk Kompos dari Sampah

Baca: KISAH Cewek Cantik Tinggi Semampai Asal Duri Merantau di Pekanbaru, Kuliah dan Berbisnis Online

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Jadi Guru Private Hingga Business Woman

"Sebanyak 28 kasus pencabulan yang terjadi, rata-rata pelakunya merupakan orang dewasa, sedangkan para korbannya masih berusia di bawah umur," katanya, Selasa (8/1/2018).

AKP Harry mengaku, modus dilakukan para pelaku sendiri dengan berbagai cara, seperti cara pemaksaan atau memberikan iming-imingi sesuatu kepada calon korbannya.

"Sebagian kasus juga ada yang dilakukan atas suka-suka sama suka, namun tetap saja itu suatu tindakan melawan hukum," terangnya.

Dirinya menuturkan, dengan banyak kasus pencabulan yang terjadi selama 2018, hal ini tentunya menjadi perhatian pihak Kepolisian, apalagi perkara cabul ini termasuk salah satu perkara menonjol ditangani Polres Rohul tahun 2018.

Perkara pencabulan ini diakui Kasat Reskrim Polres Rohul sangat menjadi perhatian Kepolisian.

Ia mengharapkan pihak-pihak yang punya andil untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya cabul, terutama kepada anak di bawah umur.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berhijab Asal Pekanbaru, Suka Menulis Tentang Lingkungan dan Teroris

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bertubuh Lansing, Geluti Modern Dance Sejak Usia Belia

Baca: KISAH Cewek Cantik Anak Semata Wayang Asal Pekanbaru, Miliki Tubuh Tinggi Semampai

"Begitu juga dengan polisi, meskipun kami sifatnya lebih pada penegakan hukum, namun kita juga tetap melakukan penyuluhan ke masyarakat tentang bahaya ataupun cara mencegah perbuatan cabul ini," imbuhnya.

Upaya menekan angka pencabulan terulang kembali, terutama terhadap anak di bawah umur, menurut AKP Harry, perlu adanya peran orang tua, baik mengontrol gaya hidup anak, dan pergaulannya dengan teman-temannya.‎

"Polres Rokan Hulu juga menggerakkan Bhabinkamtibmas dalam hal penyuluhan bahaya cabul ke masyarakat, karena mereka kesehariannya beriteraksi langsung dengan masyarakat," pungkasnya. (*)

Berita Terkini