Hari Raya Nyepi

Kominfo Resmi Setujui Internet Mati Saat Nyepi, Operator Diimbau Matikan Data Seluler di Bali

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menyambut Hari Raya Nyepi

Kominfo Resmi Setujui Internet Mati Saat Nyepi, Operator Diimbau Matikan Data Seluler di Bali

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan imbauan kepada penyelenggara telekomunikasi penyedia layanan akses internet di Provinsi Bali, untuk melaksanakan seruan bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali tahun 2019.

Dalam poin kelima Seruan Bersama yang dikeluarkan untuk menyambut Hari Raya Nyepi pada tanggal 7 Maret 2019 itu, mengharapkan agar provider penyedia jasa seluler mematikan data seluler (internet) pada hari Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat, 8 Maret 2019 pukul 06.00 Wita.

Sebelum pelaksanaan itu, Kementerian Kominfo telah membahas bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali, Dinas Kominfo Provinsi Bali, Balmon Kelas I Denpasar dan penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan akses internet di Bali, dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Baca: Disebut Ada Artis Inisial CJ Saat Andi Arief Ditangkap di Hotel, Begini Kata Kadiv Humas

Baca: Bukan Kaleng-kaleng, Ternyata Segini Penghasilan Per Bulan Maell Lee Preman Terkuat di Muka Bumi

Baca: Pengakuan Ustaz Abdul Somad, Ternyata Pria Asal Sumatera Barat Ini yang Bikin Dirinya Terkenal Luas

Dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019, atas nama Menteri Kominfo Direktur Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos, dan Informatika Firmansyah Lubis meminta agar seluruh penyelenggara telekomunikasi mendukung sekaligus melaksanakan Seruan Bersama. 

"Kami mengimbau agar penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama," ungkap Firmansyah Lubis, Senin (4/3/2019) di Jakarta melalui siaran pers resmi yang diterima Tribun Bali.

Meskipun akses data atau internet dimatikan pada saat Hari Raya Nyepi berlangsung, menurut Firmansyah Lubis, Kementerian Kominfo tetap meminta penyelenggara telekomunikasi tetap menjaga kualitas layanan untuk objek vital serta layanan publik.

"Dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk objek-objek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung," tambahnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengimbau agar penyelenggara jasa telekomunikasi dan masyarakat bisa mencegah dan menghindari potensi tersebarnya isu hoaks dan konten negatif.

"Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan atau menangkal hoax dan konten negatif," ujar Firmansyah Lubis.

Dikonfirmasi terpisah, GM External Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan pihaknya siap melaksanakan arahan atau imbauan tersebut.

“Intinya kami akan siap. Mengikuti arahan serta imbauan dari pemerintah seperti di tahun sebelumnya, untuk mematikan koneksi internet saat Hari Raya Nyepi. Mohon ditunggu release resmi rencananya akan ada dari ATSI,” jawabnya.(*)

Berita Terkini