Pekanbaru

21 Kali Beraksi, KOMPLOTAN MALING di Pekanbaru Diciduk Polisi, Cuma Butuh 5 Menit Bobol Kunci Gembok

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah 21 kali beraksi, komplotan maling di Pekanbaru diciduk polisi, cuma butuh 5 menit bobol kunci gembok, kotak infak masjid ikut diembat

"Mereka ini memang lihai, pernah waktu itu ketahuan dan dikejar tapi tidak dapat," ucap Hanafi.

Dia menambahkan, untuk beberapa barang, pihaknya memberlakukan sistem pinjam pakai.

"Misalnya ke masjid, karena kan barangnya untuk kepentingan umum, seperti speaker. Nanti saat pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) akan kita minta kembali," tuturnya.

Para pelaku ini tegasnya, diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

"Untuk pelaku JR, dia ini residivis. Memang pernah sebelumnya ditangkap dengan kasus yang sama," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini