TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Ribuan guru sertifikasi turun ke jalan, Senin (11/3/2019). Mereka menggelar aksi menuntut keadilan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Aksi lanjutan adalah ketidakpuasan lantaran batal bertemu Walikota Pekanbaru, Jum'at kemarin.
Buat Anda yang akan melewati Jalan Sudirman sebaiknya mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan.
Tuntutan dalam aksi tersebut masih sama yakni memuntuy pembayaran tunjangan penghasilan para guru sertifikasi tahun 2019 ini.
Para guru menuntut agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.7 tahun 2019 direvisi.
Baca: LIVE STREAMING: Ribuan Guru SD dan SMP di Pekanbaru kembali Berunjukrasa
Baca: SENIN Ini, Ribuan Guru Sertifikasi Kembali Berunjukrasa ke Kantor Wali Kota dan DPRD Pekanbaru
Baca: Bawaslu Riau Sebut Deklarasi Menteri dan Gubri Bersama Alumni Perguruan Tinggi Tidak Langgar Aturan
Baca: Menristek Dikti M Nasir Ceritakan Prestasi Jokowi di Hadapan Alumni Perguruan Tinggi di Riau
Perwako itu pada satu pasalnya meniadakan tunjangan penghasilan bagi guri sertifikasi pada tahun 2019.
Mereka masih menerima tunjangan penghasilan pada tahun 2018 lalu sebesar Rp 1 Juta per bulan.
Mereka memulai aksi dari Tugu PON. Ribuan guru jalan bersama menuju Kantor Walikota Pekanbaru dan Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Aksi ini menimbulkan kemacetan di depan kantor Jalan Jendral Sudirman.
Mereka menyampaikan orasi di depan kantor tersebut. Mereka juga membentang spanduk.
Ada lima tuntutan guru yakni revisi Perwako No. 7 tahun 2019 pasalb9 ayat 8. Lalu samakan tunjangan penghasilan guru kota Pekanbaru dengan ASN pemerintah kota.
Mereka juga menuntut agar jangan melecehkan guru. Mereka juga menuntut agar jangan ada intimidasi terhadap guru yang menyuarakan haknya.
Aksi damai bakal berlanjut hingga pemerintah kota menerima tuntutan dari para guru. Ia juga mengajak para guru untuk tidak takut dengan intimidasi dari berbagai pihak. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)