Si Ibu Curiga Anak Gadisnya Telat Pulang, Saat Dicek Ponsel Ternyata Ada Pesan yang Berisi Ajakan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Curiga anaknya yang selalu telat pulang ke rumah, si ibu mengambil inisiatif menyita ponsel anak gadisnya itu.
Didalam pesan yang ia baca terdapat sebuah kalimat ajakan pada anaknya.
Ternyata setelah diminta penjelasan anaknya, ia memang telah melakukan hubungan badan dengan seorang lelaki.
Kali ini Polres Buleleng kembali disibukkan oleh kasus serupa yang menimpa seorang pelajar berinisial PY (12).
Baca: Wow, Jet Hipersonik Boeing Ini Mampu Tempuh Jarak AS ke Jepang dalam 3 Jam! Padahal Normalnya 11 Jam
Baca: Harga Sangat Mahal, Presiden Napoli Nekat Pinjam James Rodriguez dari Real Madrid
PY merupakan warga Kecamatan Buleleng. Ia diduga disetubuhi oleh seorang pria asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, berinisial FSB(18).
Orangtua korban, yang namanya enggan disebutkan menuturkan, kecurigaan sang anak menjadi korban persetubuhan muncul pada Selasa (18/6) sore.
Orangtuanya itu mengecek ponsel milik PY. Saat itu ditemukan pesan singkat yang dikirim oleh FSB. Intinya mengajak korban untuk bermain ke rumah pelaku.
Baca: Meera Dijanjikan Dinikahi hingga Mau Berhubungan Badan, Saat Ditagih Janji si Pria Malah Mengelak
"Awalnya anak saya tidak mau mengaku, mungkin karena takut. Saya desak pelan-pelan, akhirnya mengaku sempat diajak (disetubuhi) satu kali. Begitu ada pengakuan, malamnya pelaku langsung saya cari ke rumahnya, dan pelaku ini juga mengakui. Alasan pelaku, anak saya yang sering main ke rumahnya. Namun bukti dari SMS itu kan ada. Pelaku yang sering memancing biar anak saya mau datang ke rumahnya," jelas sang ayah, Minggu (23/6).
Niat untuk mengecek ponsel milik sang anak, diakuinya muncul lantaran PY tidak ada di rumah sejak Selasa (18/6) siang.
Ibunya marah lantas menghubungi PY dan memintanya untuk segera pulang ke rumah.
Setiba di rumah itu lah, ponsel PY disita dan dicek oleh orangtuanya, hingga ditemukan SMS yang dikirim oleh pelaku.
Akibat kejadian ini, PY mendapatkan diberikan pendampingan psikis dari Dinas Sosial Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan persetubuhan yang dialami oleh PY. "Besok coba saya cek laporannya di Unit PPA," singkatnya.
Pencabulan di Panti Asuhan
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Made Wibawa mengungkapkan, pendampingan korban dugaan pencabulan yang terjadi di sebuah panti asuhan di kawasan Kecamatan Gerokgak belum seluruhnya dapat ditangani.
Hal ini terjadi lantaran jumlah korban tidak hanya satu atau dua orang saja, namun disebut-sebut mencapai sembilan orang.
Sementara korban-korban lainnya sebut Wibawa masih dilakukan pendekatan.