Parahnya proses audit terhadap tagihan PJU ini belum kunjung dilakukan.
"Audit PJU belum, saat ini masih dalam proses penghitungan titik PJU yang seusai rekomendasi pemerintah kota," jelas Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir kepada Tribun, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, proses penghitungan titik PJU ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan PLN.
Ia menyebut bahwa hasil penghitungan final bakal disampaikan inspektorat untuk audit.
"Jadi bisa kita hitung jumlah tagihan PJU yang harus dibayarkan pemko," terangnya.
Syamsuir menyebut bahwa tidak ada target.
Namun yang jelas Pemerintah Kota Pekanbaru bakal membayar tagihan setelah proses audit dilakukan.
Baca: GERINDRA Pekanbaru Minta Warga Pendukung Prabowo-Sandi Terima Putusan MK, LAM Riau Ajak Menghormati
Baca: Riau Jadi SASARAN EMPUK Bandar Narkoba Luar Negeri, Polda Riau Awasi Jalur Masuk Darat dan Laut
Baca: Benarkah DANA HAJI Digunakan Jokowi? Pengawas BPKH Gelar Diskusi Seputar Dana Haji di UIN Suska Riau
Proses penghitungan kembali titik PJU dilakukan terhadap PJU yang ada di lima rayon.
Kelima rayon tersebut yakni Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Simpang Tiga dan Rayon Rumbai.
Ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru.
Banyak dari PJU yang berdiri tidak punya meteran.
Jumlahnya mencapai 31.750 titik PJU.
Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali bertemu dengan PLN untuk membahas terkait tunggakan PJU.
Pertemuan ini dimediasi oleh Kejari Pekanbaru.
Namun pertemuan ini belum menghasilkan titik terang terkait pembayaran tunggakan.
2.058 Titik PJU Liar Dibongkar, Pemko Pekanbaru Masih Menunggak Tagihan PJU Satu Tahun, Ini Sebabnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)