SEMPAT Dihadang Massa dan Kerahkan Brimob, Polda Riau Tangkap 2 Tersangka dan 3 Truk Ilegal Logging
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sempat dihadang massa yang tidak terima dan kerahkan Brimob, Polda Riau tangkap 2 tersangka dan 3 truk ilegal logging di Kampar Kiri.
Aparat kepolisian dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap aktivitas ilegal logging di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Hasilnya, sebanyak 3 unit truk berisi kayu diduga ilegal berhasil diamankan, berikut dengan sopirnya.
Baca: RUDENIM Pekanbaru Riau DEPORTASI Warga Malaysia, Terlibat PEMBALAKAN Liar dan Selesai Jalani Hukuman
Baca: WANITA MUDA Terlibat CURANMOR di 7 Lokasi di Tembilahan Riau Bersama 2 Pria Ditangkap Polisi Reserse
Baca: KERANG DARA Asal Pekanbaru Riau Terbang Langsung ke Thailand, Ekspor Perdana 4 Ton Produk Perikanan
Baca: JADWAL PENETAPAN Caleg Terpilih Kepulauan Meranti Riau Setelah BRPK dari MK, LHKPN Dua Caleg Belum
Baca: Dugaan KORUPSI Cetak Sawah di Desa Gambut Pelalawan Riau, Dua Tersangka Segera Jalani Persidangan
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima kepolisian, terkait adanya aktivitas pengangkutan kayu ilegal hasil hutan setiap harinya, pada tengah malam.
Kayu itu dibawa dengan menggunakan truk dari Kecamatan Kampar Kiri menuju Kecamatan Teratak Buluh, Kampar.
Informasi itu lantas ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan, Selasa (24/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Hasilnya, petugas pun mendapati ada sejumlah truk diduga mengangkut kayu ilegal lewat di Jalan Lintas Km 10, Lipat Kain - Pekanbaru.
Tim lalu memberhentikan 3 unit truk yang melintas tersebut.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, satu orang sopir berhasil kabur meloloskan diri.
Baca: Dzikri Armansyah dan Nur Winda Terpilih Jadi BUJANG DARA Kampar 2019, Ganteng dan CANTIK Ini Fotonya
Baca: DANA DESA + ADD + Bankeu = Rp 1.5 Miliar, INSPEKTORAT Ingatkan Kades di Riau Jangan Pakai SPJ Fiktif
Baca: HAMPARAN TATAK Kue Tradisional Suku BANJAR di Inhil Riau, Kue Manis Penggugah Selera Khas Tembilahan
Untuk sopir dan kernet yang berhasil diamankan, langsung dibawa petugas ke Mako Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan 3 unit truk digeser ke lokasi yang dinilai lebih aman dan lapang.
Yaitu di depan sebuah rumah makan di pinggir jalan lintas, tak jauh dari tempat semula.
Dari hasil pendalaman sementara, diduga kayu yang diangkut ini, berasal dari Rimbang Baling.
Selama truk tersebut diamankan sementara, petugas kepolisian sempat didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak yang mengurus kayu tersebut.