Tukang Parkir Kaget Didatangi 6 Pria yang Mengaku Polisi, Tangan Diborgol Dituduh Bandar Narkoba
TRIBUNPEKANBARU.COM- Setelah berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan, polisi menahan sedikitnya empat orang.
Mereka merupakan komplotan yang biasa melakukan curas menggunakan senjata api.
Dalam menjalankan aksinya komplotan ini menyamar sebagai polisi hingga korbannya mudah dilumpuhkan.
Empat anggota komplotan perampok berhasil diringkus Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Saat melakukan aksinya, para pelaku menyamar sebagai polisi.
Baca: Sempat Bandel Tanpa IMB, MBC Hotel Akhirnya Patuhi Pemko Pekanbaru
Baca: Warga Terseret Hingga 10 Meter, Lahar Dingin Gunung Sinabung Setinggi 1 Meter Terjang 3 Desa di Karo
Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Donald P Simanjuntak mengatakan, agar terlihat sebagai anggota polisi, para pelaku juga menggunakan senjata airsoft gun saat beraksi.
Dari enam pelaku, baru empat orang yang berhasil diringkus. Sementara, terhadap dua pelaku lagi masih dilakukan pencarian.
"Dua lagi masih daftar pencarian orang (DPO)," ujar Donald dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/7/2019).
Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) yang berperan sebagai polisi.
Baca: Pasang Kamera Tersembunyi untuk Curi Data Nasabah di ATM, Seorang WNA Bulgaria Ditangkap Polisi
Kemudian, Muda Remaja Parlis (37) yang ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk airsoft gun.
Kemudian Andri Syahputra (30), berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa sepeda motor korban.
Pelaku keempat adalah M Rahul (26), yang berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban.
"Dua pelaku yang masih DPO berinisial S alias T (40) dan B (35). Keduanya tersangka itu masih dalam pengejaran petugas," kata Donald.
Baca: Dari Pemeriksaan Youtube Rey Utami dan Pablo Benua, Polisi Temukan Konten Bermuatan Pornografi
Para pelaku beraksi pada 28 Juni 2019, sekitar pukul 01.20 WIB, di Pinggir Jalan di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Adapun, yang menjadi korban adalah Imam Syafi'i yang berprofesi sebagai juru parkir.