Janda 40 Tahun ke Jambi Temui Brondong yang Dikenal Lewat FB, 2 Hari Menginap Terciduk Petugas
TRIBUNPEKANBARU.COM - Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan anggota Polsek Pasar menemukan pasangan yang tidak ada ikatan perkawinan.
Mereka sedang berada di kamar hotel satu di antara hotel di kawasan pasar Angso Duo Kecamatan Pasar Jambi, Jumat (12/7) malam.
Razia Pekat dipimpin Kapolsek Pasar AKP Sandy Mutaqqin, mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04 Kenali Asam Atas.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya. Belakangan saat didesak polisi dia mengakui bukan ibunya.
Pasangan ini sudah membooking hotel untuk empat hari.
Namun baru hari kedua di hotel mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Baca: ZODIAK Hari Ini Minggu (14/7/2019): Akhirnya Sagitarius. . .
Baca: Mengaku Pindah Agama, Salmafina Pakai Kalung Salib, Ini Video Pengakuan Salmafina di TransTV
Baca: Tonton di Sini, Formula 1 F1 British (Inggris) Silverstone Live Video Grand Prix 2019
Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat yang ada.
Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetok pintu kamar tersebut tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.
Kata di antara anggota, sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dintrogasi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
Saat dibuka, sang brondong IR tengah tidak berbaju dan hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.
Baca: Jokowi Prabowo Bertemu, Warga Spontan Soraki Prabowo, Begini Teriakan Mereka
Baca: Sebelum Digrebek Polisi, Vanessa Angel Mengaku Ini Yang Dilakukannya Bersama Rian Subroto di Hotel
Baca: Simak, Doa Berhubungan Intim Menurut Islam dan Adab Berhubungan Intim dan Islam