Disergap KKB Papua saat Ngobrol dengan Teman, Briptu Heidar Gugur, Jenazah Akan Dibawa ke Makassar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali bertambah. Anggota Direskrim Polda Papua, Briptu Heidar, gugur setelah disergap dan disandera oleh KKB di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, mengatakan, jenazah Briptu Heidar akan diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Briptu Heidar ditemukan pukul 17.30 WIT dalam keadaan meninggal dunia. Lokasinya tidak jauh dari tempat penyanderaan," kata Kombes Pol AM Kamal, di Jayapura, Senin (12/8/2019).
Jenazah kini sudah berada di Puskemas Ilaga dan tim medis tengah membersihkannya untuk dapat segera diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Kamal belum dapat mengonfirmasi apa penyebab Briptu Heidar meninggal, karena di lokasi kejadian jaringan telekomunikasi sangat terbatas.
Dipanggil Teman Warga Setempat
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, memaparkan, kejadian tersebut bermula pada Senin (12/8/2019) pukul 11.00 WIT.
Briptu Heidar dan Bripka Alfonso Wakum sedang melaksanakan tugas penyelidikan di wilayah Kabupaten Puncak dengan mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di Kampung Usir, Briptu Heidar dipanggil oleh temannya yang merupakan warga setempat, sehingga Bripka Alfonso memberhentikan kendaraannya.
Selanjutnya, Briptu Heidar menghampiri temanya tersebut sedangkan Bripka Alfonso menunggu di atas motor.
Pada saat Briptu Heidar mengobrol dengan temannya tersebut, tiba-tiba sekolompok orang datang dan langsung menyeret Briptu Heidar ke semak-semak.
Setelah kejadian tersebut, Bripka Alfonso langsung kembali dengan sepeda motor dan melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi di Kago, Kabupaten Puncak.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf Rodja membenarkan jenazah Briptu Heidar sudah ditemukan. Ia mengungkapkan, jenazah Briptu Heidar kini dievakuasi ke Puskesmas Ilaga.
“Benar, (Briptu Heidar) sudah meninggal,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Senin (12/8/2019) petang.
Sebelumnya diberitakan, Briptu Heidar disergap dan diseret ke semak-semak oleh KKB.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, penyanderaan bermula Briptu Heidar yang dibonceng Bripka Wakum Alfonso sedang mengendarai sepeda motor dalam rangka bertugas.
Saat berada di sekitar Kampung Usir, ada warga yang memanggil Briptu Heidar sehingga keduanya berhenti.
Briptu Heidar mendatangi orang yang memanggilnya karena mengenal warga tersebut, sedangkan Bripka Wakum tetap di atas motornya.
Tiba-tiba sekelompok warga menyeret Briptu Heidar ke dalam semak-semak.
Bripka Alfonso yang melihat insiden tersebut langsung bergerak menyelamatkan diri dan melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Ilaga.
Belakangan, dipastikan bahwa jenazah Briptu Heidar telah ditemukan tak jauh dari lokasi penyergapan di Kampung Usir, Kabupaten Puncak.
Penjualan Amunisi ke KKB
Aktivitas KKB di Papua memang sudah kerap meresahkan sejumlah pihak, terutama TNI dan Polri. Kelompok separatis ini kerap menyerang anggota TNI dan Polri.
Namun, di tengah upaya TNI dan Polri memberantas jaringan KKB Organisasi Papua Merdeka (OPM), ada saja oknum TNI yang mencoreng perjuangan tersebut.
Tiga oknum itu, Pratu DAT, Pratu M, dan Pratu O ternyata bekerja sama dengan OPM, di mana ketiganya memasok ratusan amunisi kepada KKB.
Dandim 1710/ Mimika Letkol Pio L Nainggolan memastikan bila amunisi yang dijual Pratu DAT kepada jaringan KKB OPM bukan berasal di gudang amunisi Kodim Mimika.
Meski demikian, Pio tidak mengetahui sumber amunisi itu berasal dari mana, sebab saat ini kasus yang melibatkan Pratu DAT sudah ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih.
"Saya yakin amunisi tersebut bukan dari Kodim Mimika," kata Pio, Sabtu (10/8/2019).
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019) mengatakan, tindakan Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih.
Proses hukum terhadap tersangka dipastikannya akan berjalan, tidak hanya dari sisi hukum militer, tetapi hukum pidana umum.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai UU Darurat No 12 Tahun 51, Pratu DAT dapat dikenai sanksi hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," kata dia.
Pratu DAT, sambung Eko, juga terancam dipecat dari keanggotaan sebagai prajurit TNI AD.
Riwayat Pratu DAT
Menurut Pio, berdasarkan hasil pengecekan riwayat Pratu DAT selama bertugas di Kodim Mimika, DAT tidak pernah terlibat dalam latihan menembak senjata ringan. Kemudian di daftar distribusi amunisi, DAT tidak pernah menerima.
DAT sendiri baru bertugas di staff TU Kodim Mimika selama 1 tahun 11 bulan. "Saya tidak bisa melakukan pendalaman lebih jauh karena anggota ini lari di mana statusnya saat itu tidak hadir tanpa izin," ujar Pio.
Pratu DAT akhirnya berhasil ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.
Proses penangkapan tersangka DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT. Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, DPO ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa DAT pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo dan selanjutnya menginap selama 2 hari di Kompleks Kerangpante.
Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.
Selama berada di Sorong, Pratu DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.
Pratu DAT menginap selama 1 malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Pratu DAT ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT.
Selain Pratu DAT, dua oknum prajurit TNI Pratu O dan Pratu M juga sudah menjadi tersangka kasus tersebut.
Ketiganya menjual ratusan amunisi kepada warga yang diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Jalan Cenderawasih Depan Diana Shooping Center, Kabupaten Mimika, Juli lalu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Briptu Heidar, Polisi yang Disandera KKB Ditemukan Gugur"