Selama 7 Jam 22 Menit Geledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK Sita Dokumen Proyek DAK
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Selama 7 jam 22 menit menggeledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK sita dokumen proyek DAK yang dimuat dalam tiga koper dan satu kardus.
Akhirnya, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Dumai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung sejak pukul 8.30 pagi itu selesai sekitar pukul 15.52 sore pada Rabu (14/8/2019).
Baca: DICOPOT dan Sempat Trending Topik di Kantin Komplek Kantor Gubri, Kini Jabatan Sekdaprov Riau Kosong
Baca: HARGA dan Tampilan Baru New Honda CB150R StreetFire di Riau Makin Gagah dengan Cakram Depan Belakang
Baca: 17 Hari Karhutla di Bantan Bengkalis Riau, Ratusan Personil dan Alat Berat Diturunkan ke Lokasi
Sebanyak empat muatan disita oleh Petugas Penyidik KPK dari kantor dinas berlokasi di Jalan Subrantas tersebut.
Empat muatan tersebut diantaranya, satu koper besar, dua koper kecil dan satu kardus yang masing-masingnya berisi dokumen sitaan.
Kadis PUPR Muhammad Syahminan seusai kegiatan penggeledahan nampak langsung mengumpulkan seluruh staffnya tersebut.
Saat pertemuan usai, Syahminan menyempatkan diri untuk menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sepanjang penggeledahan berlangsung.
"Berkas yang dibawa oleh petugas KPK adalah dokumen proyek-proyek sepanjang 2016-2018. Tak cuma DAK saja, tapi juga beberapa proyek lainnya" katanya.
Dia menjelaskan, berkas yang diambil merupakan dari dokumen pengadaan proyek dan seluruh Surat Keputusan (SK) terkait.
"Kebanyakan merupakan berkas proyek berhubungan dengan kasus Pak Wali," terangnya.
Dia melanjutkan, dirinya tidak terkejut dengan kedatangan petugas KPK tersebut.
Alasannya, sebelumnya dia sudah mengetahui jika KPK sudah lebih dulu menggeledah LPSE, kediaman Walikota Dumai dan Setda Dumai di Bagan Besar.
Baca: Petugas KPK GELEDAH Kantor Disdik Dumai Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Walikota Dumai Zul AS
Baca: HARGA Hyundai Kona di Pekanbaru Riau, Miliki Fitur Keamanan Optimal, Hadiri Pameran di Plaza Citra
Baca: Lahan STADION UTAMA Riau Diduga Bersengketa, Baliho LSM Perisai Sebut Pemilik Ahli Waris Syamsuar
"Tak terkejut. Kenapa harus terkejut, kan sebelumnya sudah melakukan penggeledahan juga. Memang sudah semestinya pula kena giliran," ucap Syahminan.
"Justru kami berusaha memberi ruang. Sebab, kalau dihambat kan ancamannya keras. Kita tak mau begitu," sebutnya kemudian.
Sebelumnya, Syahminan juga mengakui jika dirinya sudah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus berhubungan dengan Walikota Dumai Zulkifli AS.