"Dan pada jam 16.30 wib saat itu kanit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku DS sedang berada di rumah keluarganya di daerah Dalu- Dalu Tambusai. Kemudian mendapat informasi tersebut saat itu kanit Reskrim langsung melaporkan peristiwa itu kepada Kapolsek Rambah hilir," imbihnya.
Pelaku diamankan saat sedang duduk di sebuah rumah di Dalu dalu.
"Untuk barang bukti yang kita amankan dari korban Melati yakni, 1 helai baju motif warna biru putih bertuliskan FILA, 1 helai singlet warna putih, dan 1 helai celana dalam warna kuning. Kemudian Dari korban SD, diamnakan 1 helai baju kaos warna Pink bertuliskan HELLO, 1 helai celana kaos panjang warna Pink, dan 1 helai celana dalam warna putih," tegasnya.(*)