Jika berkaca dari seleksi sebelumnya, memang para pendaftar seleksi Sekdaprov Riau ini akan ramai sepekan jelang penutupan pendaftaran.
Untuk pendaftaran seleksi Sekdaprov Riau akan ditutup 16 September mendatang.
Baca: SINOPSIS Charlies Angels 2019, Cewek Cantik Beraksi, Kristen Stewart, Naomi Scott dan Ella Balinska
Baca: PELANTIKAN Anggota DPRD Pekanbaru Sesaat Lagi, Ini Daftar Nama Mereka dan SOSOK Ketua DPRD Pekanbaru
Baca: NAMA Kecamatan Baru Hasil Pemekaran, Nama Tampan Dihapuskan, Ini Kata Walikota Pekanbaru Firdaus
"Biasanya lima hari sebelum penutupan itu baru ramai yang mendaftar," sebutnya.
Sebagai langkah antisipasi pihaknya sudah menyiapkan waktu dua hari setelah penutupan pendaftaran untuk melakukan mengecek kelengkapan administrasi dari masing-masing pendaftaran.
Kemudian barulah pihak Pansel mengumumkan hasil seleksi administrasinya, yang dijadwalkan diumumkan 17 September.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan seleksi jabatan tinggi madya Sekdaprov Riau terbuka untuk ASN di seluruh Indonesia.
Jadi tidak hanya ASN kabupaten kota di Riau dan di lingkungan Pemprov Riau saja. Bahkan ASN di instansi pemerintah pusat pun berpeluang untuk ikut dalam seleksi ini.
"Seleksi ini terbuka bagi seluruh PNS se Indonesia yang memenuhi kualifikasi. Baik di lingkungan Pemprov Riau dan semua kabupaten kota. Termasuk dari instansi pemerintah pusat," kata Ikhwan.
Ikhwan membeberkan, ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi pelamar yang akan ikut dalam seleksi ini.
Di antaranya memiliki pangkat sekurang-kurangnya pembina utama muda golongan IV c, pendidikan paling rendah sarjana, dan usia maksimal 58 tahun pada 31 desember 2019.
Sedang atau pernah menduduki jabatan JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun.
Baca: BREAKING NEWS : Pelantikan Anggota DPRD Riau RICUH, Sejumlah Mahasiwa Tiba-tiba Masuk Ruangan Acara
Baca: Anggota DPRD Riau dari Dumai Hadirkan Ratusan Ibu-ibu pada Acara Pelantikannya Sebagai Wakil Rakyat
Baca: SINOPSIS Film Warkop DKI Reborn, Misi Memecahkan Kasus Money Laundry, Siapa Itu Inka?
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki sevara kumulatif paling singkat 7 tahun.
"Pelamar juga harus sudah pernah mengikuti dan lulus minimal Diklat kepemimpinan tingkat II dan harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan untuk mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian di tempat masing-masing bertugas," ujar Ikhwan.
Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau resmi dibuka Senin (2/9/2019).
Pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan dari para pelamar dibuka selama 14 hari.