AB, Oknum Dosen IPB Rakit dan Simpan 29 Bom Molotov Diduga Hendak Buat Rusuh Aksi di Jakarta

Editor: Ilham Yafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bom Molotov

AB, Oknum Dosen IPB Rakit dan Simpan 29 Bom Molotov Diduga Hendak Buat Rusuh Aksi di Jakarta

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum dosen IPB diamankan aparat kepolisian dan Densus anti teror 88, Sabtu (29/9/2019) bersama lima orang lainnya.

Densus 88, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota membongkar dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019) pagi sampai sore.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Dicky Ario.

Sebanyak enam orang diamankan dalam kasus ini. Polisi juga menemukan barang bukti 29 bahan peledak yang disimpan di rumah salah satu pelaku.

Baca: Janda Muda Ini Behubungan Badan dengan Delapan Pria di Semak Samping Bangunan Radio, Kepergok Warga

Baca: Ada Dugaan Aksi Unjuk Rasa Akan Disusupi Bahan Peledak, Polisi Amankan Enam Orang Terduga

"Ada 6 orang yang diamankan. Barang bukti yang kami sita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet," ujar Dicky kepada Warta Kota, Minggu (29/9/2019).

// googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-974648810682144181-5112'); }); //

Berdasarka informasi yang didapat Kompas.com, sebanyak 29 bahan peledak jenis bom molotov itu ditemukan di rumah AB, seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).

AB berperan membuat bahan peledak dan menyimpan bom tersebut.

Selain AB, lima orang lain yang ditangkap yakni SG, YF, AU, OS dan SS.

Mereka ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9/2019) dini hari.

Polisi saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Rektor IPB terkejut

Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut. Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.

Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," ucap Yatri, dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.com.

Adapun, Rektor IPB University Arif Satria dikabarkan tengah menjenguk AB di Polda Metro Jaya.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro dan koordinasi dengan polisi," kata Arif, melalui pesan singkatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ungkap Rencana Teror Gunakan Bom Molotov saat Aksi Massa, 6 Orang Diciduk di Tangerang.

Berita Terkini