TRIBUNPEKANBARU.COM - Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, menyatakan akan mengusulkan pencabutan izin operasional PT SSL kepada pemerintah pusat.
Langkah tersebut ditempuh setelah upaya negosiasi damai antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan dinilai menemui jalan buntu.
Afni mengungkapkan, dirinya baru saja bertemu langsung dengan pemilik saham PT SSL yang disebut berpengalaman di bisnis akasia dan merupakan pemasok untuk salah satu perusahaan konsesi terbesar di Riau.
Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi ruang dialog tersebut hanya berlangsung sekitar sepuluh menit.
“Pertemuan itu berubah menjadi adu argumen. Pihak perusahaan memperlihatkan sikap yang arogan dan tidak menghargai marwah Negeri Siak. Akhirnya pertemuan bubar tanpa hasil,” ujar Afni, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: 12 Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL Siak Segera Disidang, Dijerat Pasal Berbeda
Baca juga: 13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga
Baca juga: Rapat Sampai Malam, Dandim 0322 Siak Serukan Cabut Izin PT SSL
Menurutnya, sejak dua bulan terakhir pemerintah daerah telah berupaya mencari jalan tengah agar konflik lahan antara PT SSL dan masyarakat tidak semakin meluas, khususnya di kawasan Tumang dan sekitarnya.
Namun, sikap perusahaan dinilai tidak menunjukkan iktikad baik.
“Kalau sejak awal mereka datang dengan etika dan sopan santun, mungkin ada ruang musyawarah. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal martabat negeri kita,” tegasnya.
Afni menambahkan, kasus ini juga telah ia komunikasikan dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak.
Dalam waktu dekat, kronologi kejadian akan dilaporkan secara resmi.
Lebih lanjut, ia menyatakan Pemkab Siak bersama masyarakat akan mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk meninjau ulang izin PT SSL.
“Kalau memang addendum izin tidak bisa lagi menyelesaikan masalah, maka opsi terbaik adalah pencabutan izin PT SSL. Sejak berdiri, keberadaannya lebih banyak menimbulkan mudarat bagi masyarakat Siak. Tidak sedikit anak negeri harus berurusan dengan hukum karena konflik dengan perusahaan ini,” kata Afni.
Ia pun meminta doa dan dukungan masyarakat agar perjuangan ini mendapat rida Allah SWT.
"Ini tentang marwah negeri kita. Siak negeri bertuan, tidak bisa dihargakan dengan uang,” pungkasnya.
Konflik antara masyarakat Kampung Tumang dan Merempan Hulu di Siak dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) adalah sengketa agraria yang telah berlangsung lama dan sempat memicu ketegangan serius di lapangan.
Pada Juni 2025, warga Tumang meluapkan kemarahan dengan membakar mess, kantor, dan kendaraan milik PT SSL sebagai bentuk protes terhadap sikap perusahaan yang dianggap arogan dan tidak menghargai hak masyarakat.
Aksi ini terjadi setelah sebelumnya pos keamanan dan rumah karyawan juga dibakar.
Ribuan warga terlibat, dan suasana sempat mencekam.
(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)