3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya
Pertanian Berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau
ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat
sipil.
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketah-
anan Siber, dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.
Baca: Berupaya Masuk Ruang Sidang Umum PBB, Dalang Kerusuhan Papua Benny Wenda Diusir, Sibuk Lobi PBB!
Solo
Aksi yang sama juga di gelar di Solo, Jawa Tengah pada Senin (30/9/2019).
Massa yang tergabung dalam aliansi Solo bergerak ini berencana melakukan aksi dei depan kantor DPRD Kota Solo.
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai membenarkan akan adanya aksi demonstrasi ini.
"Ya, betul siang ini akan ada aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Solo," terangnya, dikutip TribunSolo.com.
Pihaknya mengaku telah mempersiapkan pengamanan dengan menurunkan pasukan pengamanan unjuk rasa (Pam Unra).
Sebelumnya, Laporan TirbunSolo, massa yang tergabung dalam aliansi Lawu Bergerak serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) telah menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Karanganyar.
Dalam aksi demo di degan Gedung DPRD Karanganyar ini, massa menuntut delapan poin, yakni ;