Berita Riau

CEK FAKTA Peredaran Narkoba Menembus Pelosok Negeri Istana, Narkoba Beredar dengan Masif di Riau

Penulis: Mayonal Putra
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK FAKTA Peredaran Narkoba Menembus Pelosok Negeri Istana, Narkoba Beredar dengan Masif di Riau, Generasi Muda Jadi Korban

CEK FAKTA Peredaran Narkoba Menembus Pelosok Negeri Istana, Narkoba Beredar dengan Masif di Riau, Generasi Muda Jadi Korban

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Cek fakta peredaran narkoba menembus pelosok negeri istana, narkoba beredar dengan masif di Riau, generasi muda jadi korban, ancaman bagi masa depan.

Ancaman bagi masa depan bangsa, otak generasi muda yang harusnya berkesempatan dan berpeluang untuk membangun negeri rusak rontok akibat mengomsumsi narkoba.

Baca: SISWA Bolos Sekolah Kepergok Wakil Bupati di Riau, Begini Alasan Siswa dan Tanggapan Wakil Bupati

Baca: KADES Terlibat Kasus Tipikor SKGR di Riau, Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Baca: BREAKING NEWS : Cuaca Buruk di Perairan Riau, KSOP Klas I Dumai Imbau Kapal yang Berlayar Hati-hati

Baca: BREAKING NEWS : Wagubri Edy Natar Sidak ke Kantor Inspektorat Riau, 17 Pegawai TERCIDUK Bolos Kerja

Narkoba yang beredar terbanyak adalah sabu-sabu, kemudian ganja dan pil ekstasi, ketiganya beredar secara masif dan selalu bisa melewati pengawasan pihak berwajib.

Semakin banyak yang pelaku ditangkap, peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) semakin menjamur.

Peredaran gelap barang haram itu kini sudah menembus pelosok-pelosok kampung di kabupaten Siak yang dikenal negeri istana.

"Ini yang membuat kami sangat risau. Kita yang tua-tua ini sekarang berada dalam bayangan betapa terancamnya generasi emas kita," kata Bupati Siak Alfedri, Selasa (8/10/2019).

Alfedri menyadari ancaman tersebut bukan main-main.

Alasan itu pula ia membuat program pengentasan peredaran Narkoba, dengan cara memberikan pemahaman bahayanya barang itu kepada masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Istana itu.

"Kita buat formulasi yang mungkin dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, melalui dinas kesehatan dan Satres Narkoba Polres Siak," kata dia.

Orang nomor satu di Negeri Istana itu memanfaatkan hari libur akhir pekan untuk berkeliling ke kampung-kampung.

Baca: Zakat ASN di Lingkungan Pemko Pekanbaru, Baznas Salurkan Zakat Sebesar Rp 311 Juta

Baca: Kasus Karhutla di Riau, Pejabat Fungsional PT SSS Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi

Baca: SIAPA Sekdako Dumai? Panitia Seleksi JPT Umumkan Tiga Nama Calon Sekdako Dumai Riau, Ini Namanya

Ia membawa Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Siak Raja Ronny Chandra dan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Pada tahap awal ini, ia menargetkan minimal dapat hadir pada satu kampung setiap kecamatan se -kabupaten Siak.

"Kita mengumpulkan penghulu kampung, ketua RT dan RK, ibu-ibu perwiridan dan masyarakat untuk hadir dalam pertemuan itu. Tema yang dibahas seputar bahaya Narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun sisi hukum dan kehidupan berkeluarga serta sosial," kata dia.

Kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba ini dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu.

Alasannya, pada akhir pekan itu warga dapat berkumpul karena hari libur kerja.

Kegiatan itu sudah berlangsung sejak September 2019.

AKP Jailani mengatakan, peredaran Narkoba di Siak benar-benar sangat menggelinding.

Menembus pelosok-pelosok kampung, dengan masifnya peredaran Narkoba menjadi ancaman besar bagi masyarakat saat ini.

"Tidak ada kampung yang bersih dari peredaran Narkoba sekarang. Ini bahaya," kata dia.

Ia mengaku takjub dengan upaya serius dan niat tulus Bupati Alfedri untuk mencegah peredaran Narkotika itu.

Baca: WAWANCARA Khusus dengan Intsiawati Ayus, SENATOR Wanita Asal Riau Dipercaya Pimpin Fraksi DPD di MPR

Baca: WNA Asal Inggris di Riau akan Dideportasi Rudenim Pekanbaru, Ini Sebabnya

Baca: SELEKSI CPNS 2019, Ini Jumlah Formasi CPNS yang Diajukan Pemprov Riau dan 8 Pemkab dan Pemko di Riau

Meski kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan Sabtu-Minggu, AKP Jailani dan jajarannya tetap semangat ikut sebagai salah satu nara sumber.

"Bagi kami memang istilah libur tidak ada. Kita diminta sebagai nara sunber, kita siap bekerja sama, yakni mensosialisasi bahaya Narkoba ke masyarakat. Ini sangat menarik," kata dia.

Ia menguraikan, sejak Januari-September 2019, sudah 125 orang yang ditangkap gara-gara Narkoba.

Tujuh orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Barang buktinya didominasi oleh jenis sabu-sabu, kemudian ganja dan pil ekstasi.

"Kebanyakan keluarga pelaku hancur akibat Narkoba. Mereka kadang tergiur upah sehingga mau jadi kurir, uang upahnya kadang dibelikan lagi ke Narkoba untuk dikonsumsinya sendiri," kata dia.

Menurut dia, masyarakat yang tertangkap Narkoba sebenarnya adalah korban peredaran gelap Narkoba.

Tetapi lama kelamaan mereka ketergantungan.

"Padahal uang tidak ada. Akhirnya mereka mau jadi kurir, karena keuntungannya juga untuk membeli barang juga. Yang terjadi selama ini yang memakai ini juga bukan orang kaya," kata dia.

Pihaknya menghimbau kepada kaum ibu, yang paham dengan situasi anak-anaknya agar memproteksi anak tersebut.

Baca: KETUA DPRD Riau Gendong Ibunya, Pengakuan Indra Gunawan tentang Pesan Ibunya dalam Karir Politik

Baca: 1 JUTA Kendaraan di Riau Tertunggak Pajak, 80 Persennya Roda Dua, Bapenda Riau Hapuskan Denda Pajak

Baca: Pilkada Riau 2020, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Batal Maju di Pilkada Bengkalis 2020 Ikut Kata Ibu

Sebab, bila dibiarkan keluyuran atau keluar tanpa ada tujuan jelas, maka berpotensi untuk terpengaruh.

Sementara program penyuluhan yang dibuat Alfedri diakuinya sangat efektif memberikan pemahaman kepada stakeholders.

Sebab, setiap penyuluhan selalu ditekankan bahwa masyarakat dituntut berperan melakukan upaya pencegahan terhadap Narkoba.

"Selama ini masyarakat menganggap hanya polisi yang boleh melakukan pencegahan. Pada di undang-undangnya jelas, meminta partispasi masyarakat," kata dia.

Hal tersebut berdasarkan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Di sana disampaikan ada peran serta masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan memberikan informasi tentang penyalah gunaan Narkoba.

"Ini sangat nyambung dengan kegiatan yang digelar Pak Bupati yang bekerja sama dengan kita. Pak Bupati betul-betul konsen menumpas peredaran Narkoba ini," kata dia.

AKP Jailani menyampaikan peran masyarakat itu dalam menumpas peredaran Narkoba kepada audiens dalam setiap kegiatan.

Bila ditindaklanjuti oleh tokoh-tokoh masyarakat maka upaya pencegahan Narkotika ini sangat efektif.

Baca: SISWA Bolos Sekolah Kepergok Wakil Bupati di Riau, Begini Alasan Siswa dan Tanggapan Wakil Bupati

Baca: KADES Terlibat Kasus Tipikor SKGR di Riau, Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Baca: BREAKING NEWS : Cuaca Buruk di Perairan Riau, KSOP Klas I Dumai Imbau Kapal yang Berlayar Hati-hati

Baca: BREAKING NEWS : Wagubri Edy Natar Sidak ke Kantor Inspektorat Riau, 17 Pegawai TERCIDUK Bolos Kerja

"Selama ini masyarakat tidak tahu kalau masyarakat juga berperan untuk mencegah narkoba. Kita juga sampaikan agar jangan menganggap Narkoba ini seperti kasus umum. Kasus Narkoba ini hukumnya berat," kata dia.

Berdasarkan pasal 112 UU dan pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bagi pengedar dan penguasaan barang dipenjara sampai 12 tahun.

Akibat lainnya, melumpuhkan jaringan otak, menghancurkan hubungan rumah tangga dan dikucilkan secara sosial oleh masyarakat.

"Orang akan sulit keluar dari jebakan Narkoba. Untuk keluar dari sana butuh niat yang kuat dari pemakai narkoba itu sendiri," kata dia.

CEK FAKTA Peredaran Narkoba Menembus Pelosok Negeri Istana, Narkoba Beredar dengan Masif di Riau, Generasi Muda Jadi Korban. (Tribunpekanbaru.com/Tribunsiak.com/Mayonal Putra)

Berita Terkini